PMII IAI Ibrahimy Bantah Kadernya Merusak Flyer Recruitmen HMI

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAI Ibrahimy Genteng membantah kadernya sebagai pelaku coretan silang merah gambar flyer recruitmen HMI.
"Ini gimana maksudnya kok tiba-tiba ada nama Anggi padahal beliaunya merasa tidak pernah merasa memberikan keterangan," ungkap Hikam saat dikonfirmasi TIMESIndonesia via seluler, Rabu (4/9/2019)
Advertisement
Hikam mengaku sudah melihat screenshot coretan silang merah pada gambar flyer recruitmen HMI yang diperdebatkan tersebut. Dia lantas mempertanyakan mengenai oknum yang sudah menyebarkan postingan tersebut hingga viral.
"Iya saya tahu mas, tapi yang menyebarkan screenshoot itu siapa enggeh (iya) ? Menurut saya pihak yang menscreenshot itu yang memberikan keterangan," ujarnya.
Hikam menyarankan agar langsung menghubungi yang bersangkutan mengenai keterangan lebih lanjut soal postingan yang sempat menggemparkan para pengguna media sosial (medsos) khususnya di kalangan mahasiswa itu.
"Silahkan langsung ke orangnya, monggo. Nama Anggi sudah tercantum harusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kemarin. Soalnya sudah berani melabeli Angginya," terang Hikam.
Sebelumnya, pengguna medsos di Banyuwangi gempar dengan beredarnya screenshot gambar Flyer Recruitmen HMI yang disilang merah. Postingan tersebut viral karena disertai keterangan 'Di Kampus IAI Ibrahimy hanya punya Komisariat secara sah yakni PMII, PKPT dan HIPMI PT. Yang lain cuma abal-abal atau klaim semata'.
Gambar screenshot yang sudah terlanjur menyebar luas tersebut, nampak terlihat di bagian atas sebuah tulisan 'Anggi PMII'. Diduga gambar tersebut merupakan unggahan dari pengguna aplikasi pesan WhatsApp.
Formatur Ketua HMI Komisariat Abdurahman Wahid IAI Ibrahimy Genteng, Roudhotul Firdaus, mengatakan organisasi HMI merupakan organisasi resmi dan sah. Dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengatakan bahwa HMI organisasi abal-abal.
“Iya, saya sudah melihat postingan tersebut. Ini sebuah pelecehan bagi kami, patut diduga mereka yang mencorat-coret itu tidak pernah membaca dan membuka wawasannya. Apalagi kalau yang bilang itu seorang mahasiswa, kami kira perlu lebih banyak belajar dan berdiskusi. Ini memalukan bagi kampus Ibrahimy,” katanya, Selasa (3/8/2019).
Firda mengungkapkan, terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2018 telah mengugurkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus.
“Artinya apa, bahwa semua organisasi ekstra kampus adalah posisinya sama. Secara garis besar Perguruan Tinggi (PT) bisa membentuk organisasi kemahasiswaan untuk pembinaan ideologi bangsa yang bekerjasama dengan organisasi ekstra kampus. Lha HMI kan sudah jelas, organisasi yang eksistensi dan sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi, kok dibilang abal-abal,” ujarnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |