Peristiwa Daerah

Begini Sikap IAI Ibrahimy Genteng Soal Perseteruan Dua Organisasi Ekstra Kampus

Kamis, 05 September 2019 - 20:21 | 286.44k
Kampus IAI Ibrahimy Genteng tampak depan (Foto : Rizki Alfian/TIMESIndonesia)
Kampus IAI Ibrahimy Genteng tampak depan (Foto : Rizki Alfian/TIMESIndonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Bola panas perseteruan antara organisasi mahasiswa ekstra kampus HMI dan PMII ditanggapi oleh pihak rektorat IAI Ibrahimy Genteng, Banyuwangi.

Rektor IAI Ibrahimy Genteng, Drs. KH Kholilur Rohman M.Pdi melalui Wakil Rektor 3, Muhammad Endy Fadlullah, menegaskan pihak kampus tidak bisa melarang organisasi apapun masuk selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 serta aturan-aturan dari pemerintah.

Advertisement

"Berorganisasi telah dijamin kebebasannya oleh negara selama jelas, berizin dan menaati aturan-aturan pemerintah," ungkap pria yang kerap disapa Gus Endi kepada TIMESIndonesia, Kamis (5/9/2019).

Disinggung mengenai organisasi ekstra kampus yang disebut sah seperti PMII, PKPT, HIPMI dan menuduh yang lain abal-abal, Gus Endi menegaskan bahwa itu tidak mewakili suara dari pihak kampus, melainkan hanya ungkapan pribadi.

"Itu ungkapan pribadi bukan dari kampus. Kalau eksternal pada prinsipnya bebas karena memang bukan domain kampus, yang penting bukan organisasi sparatis semacam HTI. Karena HTI organisasi terlarang dan bertentangan dengan UU," katanya.

Menurut Gus Endi, selama ini perlakuan pihak kampus kepada organisasi ekstra tidak ada yang istimewa, semua diperlakukan sama dan biasa.

"Karena ekstra bukan domain kami, ya biasa saja. Jadi istilah 'yang sah' itu juga bukan domain kami, domain kami mengesahkan yang internal macam BEM dan UKM saja, karena masuk dalam struktur entitas kampus," jelas Gus Endi.

"Untuk melakukan kegiatan kampus harus sesuai visi dan misi serta mendapat izin resmi dari pihak kampus. Kalau eksternal ya bukan ke kami, tapi urusannya sama negara (perangkatnya), kalau mereka kebetulan berkegiatan di kampus, ya silakan selama tidak merugikan kampus, tentu kalau terkait penggunaan fasilitas harus izin secara administratif karena itu terkait dengan inventaris kampus," imbuhnya.

Gus Endi berharap persoalan ini bisa diselesaikan dikalangan eksternal dengan melakukan komunikasi dan silaturrahmi. Karena sangat disayangkan jika terjadi berlarut-larut dan semua akan terkena dampaknya baik secara langsung atau tidak.

Atas persoalan tersebut pihak IAI Ibrahimy Genteng menyampaikan 3 sikap yang perlu diketahui :

1. Kami sebagai institusi tidak tahu menahu persoalan ini karena ini ranah eksternal kampus, karena entitas organisasi kemahasiswaan di kampus manapun pasti ada dua, organ ekstra dan intra dan domain kampus hanya ranah intra kampus seperti BEM dan UKM-UKM. Terkait organisasi ekstra kampus tidak mungkin dan tidak bisa melarang organisasi apapun selama tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 serta aturan-atursn pemerintah pendukung, karena beroganisasi dijamin kebebasannya oleh negara selama jelas, berijin dan mentaati aturan pemerintah. Dan kampus diperkenankan bekerjasama dengan organisasi ekstra manapun sebatas untuk kemajuan dan pengembangan Tridarama perguruan tinggi.

2. Mengharap tidak terjadi polemik terus menerus agar mampu menjaga suasana kondusif kampus sehingga mengganggu tujuan utama mahasiswa berkuliah yakni mengembangkan Tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian). Mengharap ada tabayyun dan musyawarah antar organisasi ekstra agar tidak muncul kegaduhan yang kontraproduktif kepada entitas mahasiswa yang menjunjung tinggi moralitas atas dasar persaudaraan dan persatuan.

3. Mengharap mahasiswa bergabung dengan organisasi intra maupun ekstra kampus sebagai sarana pengembangan diri, berjejaring, berkreatifitas, untuk menjaga idealisme mahasiswa sebagai agen perubahan dan moral serta tidak terjebak pada perilaku-perilaku hedonis tidak bermanfaat yang kontraproduktif. (*)

Demikian sikap pihak IAI Ibrahimy Genteng soal perseteruan antara dua organisasi ekstra kampus di lingkungan IAI Ibrahimy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES