Cakades se-Kabupaten Pamekasan Deklarasi Pilkades Damai

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Calon kepala desa (cakades) bersama jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) se-Kabupaten Pamekasan, menggelar deklarasi damai menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di wilayah Bumi Gerbang Salam. Minggu (8/9/2019).
Kegiatan deklarasi serentak di 13 kecamatan ini dihadiri para cakades, forpimka, Polres Pamekasan bersama polsek jajaran dan warga masyarakat.
Advertisement
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo menyamopaikan kegiatan deklarasi damai ini untuk menciptakan situasi yang damai dan aman jelang pelaksanaan Pilkades serentak di 13 kecamatan Kabupaten Pamekasan.
"Jadi kegiatan yang dipimpin langsung Polres Pamekasan bersama Polsek jajaran itu merupakan bentuk komitmen Polres setempat dalam menciptakan Pilkades aman dan damai," kata Teguh Wibowo.
"Para cakades sepakat menciptakan situasi kondusif aman damai sejuk di jelang Pilkades serentak ini," imbuhnya.
Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung 11 September 2019, di 91 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Berikut 91 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2019:
1. Kecamatan Proppo (13 desa)
Desa Banyu Bulu, Desa Campor, Desa Candi Burung, Desa Jambringin, Desa Klampar, Desa Kodik, Desa Panglemah, Desa Proppo, Desa Rangperang Daja, Desa Rangperang Laok, Desa Samatan, Desa Srambah, Desa Tlangoh;
2. Kecamatan Pademawu (12 desa)
Desa Badduri, Desa Buddih, Desa Bunder, Desa Dasok, Desa Durbuk, Desa Lemper, Desa Pademawu Timur, Desa Pagagan, Desa Prekbun, Desa Sentol, Desa Sopaah, Desa Tambung;
3. Kecamatan Larangan (7 desa)
Desa Tentenan Blumbungan, Desa Lancar, Desa Larangan Luar, Desa Larangan Dalam, Desa Panaguan Desa Peltong, Desa Tentenan Timur;
4. Kecamatan Pasean (5 desa)
Desa Bindang, Desa Dempo Timur, Desa Sotabar, Desa Dempo Barat, Tlonto Raja;
5. Kecamatan Pegantenan (7 desa)
Desa Bulangan Timur, Desa Palesanggar, Desa Pagentenan, Desa Plakpak, Desa Tebul Barat, Desa Tebul Timur, Desa Tlagah;
6. Kecamatan Palengaan (5 desa)
Desa Akkor, Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Panaan, Desa Rekkerrek;
7. Kecamatan Tlanakan (11 desa)
Desa Tlanakan, Desa Ambat, Desa Branta Pesisir, Desa Bukek, Desa Dabuan, Desa Kramat, Desa Mangngar, Desa Panglegur, Desa Taroan, Desa Terrak, Desa Branta Tinggi;
8. Kecamatan Pamekasan (4 desa)
Desa Laden, Desa Nyalabuh Daja, Desa Toronan, Desa Teja Timur;
9. Kecamatan Galis (6 desa)
Desa Galis, Desa Konang, Desa Lembung, Desa Pagendingan, Desa Polagan, Desa Ponteh;
10. Kecamatan Kadur (5 desa)
Desa Gagah, Desa Kadur, Desa Pamaroh, Desa Kertagena Laok, Desa Bungbaruh;
11. Kecamatan Pakong (8 desa)
Desa Banban, Desa Bandungan, Desa Cenlecen, Desa Klompang Barat, Desa Klompang Timur, Desa Lebbek, Desa Palalang, Desa Seddur;
12. Kecamatan Waru (3 desa)
Desa Ragang, Desa Tampojung Pregi;
13. Kecamatan Batumarmar (7 desa)
Desa Blaban, Desa Kapong, Desa Lesong Laok, Desa Pangerreman, Desa Ponjanan Barat, Desa Ponjanan Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Madura |