Peristiwa Daerah

Polisi Gresik Bagikan Segelas Kopi bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas

Senin, 09 September 2019 - 14:28 | 43.05k
Para pengendara saat minum kopi yang diberi secara gratis oleh polisi. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Para pengendara saat minum kopi yang diberi secara gratis oleh polisi. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dalam operasi patuh semeru 2019, para pengendara di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang tertib berlalulintas mendapatkan reward. Bagi pengendara yang tertib lalu lintas, polisi memberikan satu voucher yang bisa ditukar dengan segelas kopi dan sarapan.

Hal itu merupakan terobosan Satlantas Polres Gresik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat khususnya pengendara.

Advertisement

Salah satu pengendara yang tertib berlalu lintas, Muhammad Hadi Abdillah mengatakan, ia mendapat satu voucher yang ditukar dengan segelas kopi dan sarapan pagi.

"Lumayan ini tadi mau ke Lamongan. Eh ada operasi, karena surat saya lengkap, ini diberi voucher oleh polisi. Bisa ditukar dengan kopi dan sarapan," ujarnya, Senin (9/9/2019).

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Gresik Iptu Bachtiar Arifin mengatakan, ide pemberian reward bagi pengendara lalu lintas yang tertib ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan polisi ke masyarakat.

"Kami memberikan reward dan panisment. Yang tertib berlalulintas kami beri voucher yang bisa ditukar dengan segelas kopi dan makan," kata Iptu Bachtiar.

Bachtiar menambahkan, selain pemberian reward, polisi juga memudahkan pengendara yang terkena tilang. Polisi bekerjasama dengan pengadilan dan kejaksaan melaksanakan sidang ditempat.

"Sehingga pengendara yang terkena tilang langsung bisa melakukan sidang ditempat," imbuh Bachtiar.

Bahctiar menjelaskan, sejak dilaksanakan ops patuh semeru pada 29 Agustus hingga saat ini, polisi sudah menilang ribuan pelanggar. 

"Kami telah menindak 3.250 pelanggar yang didominasi pelanggaran pengendara dibawah umur, melawan arus dan tidak memakai helm," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Patroli Ip da Suryono mengungkapkan, dalam operasi hari ini pihaknya menindak 98 pengendara roda dua maupun empat. "Hari ini tadi menindak 98 pelanggar dan langsung sidang ditempat," ungkap dia.

Suryono menambahkan, ada delapan prioritas penindakan dalam operasi kali ini diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara ranmor atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan.

"Kemudian pengendara yang mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendaran ranmor yang dibawah umur, menggunakan handphone pada saat mengemudikan ranmor, melawan arus dan gunakan lampu strobo," tambahnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES