Pengurusan SIM di Satlantas Polresta Sidoarjo Bisa Lewat Android

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Satlantas Polresta Sidoarjo terus berinovasi dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini pengurusan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo jauh lebih mudah dengan diterapkannya program berbasis IT lewat aplikasi android yakni e-SIM.
Aplikasi e-SIM bisa didownload dan registrasi di smartphone masyarakat Sidoarjo. Melalui android, pemohon SIM baru atau perpanjangan tinggal masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.
Advertisement
Kemudian kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.
Sementara untuk pengurusan SIM baru, tetap harus melalui proses ujian praktik dan uji tulis di kantor Lantas Polresta Sidoarjo.
"Pogram ini memang sengaja didesain untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus SIM di Polresta Sidoarjo. Ini sebagaimana komitmen kami dalam melayani dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini. Termasuk layanan SIM," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada TIMES Indonesia, Jumat (13/9/2019).
Zain menambahkan, dengan program ini masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.
"Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan pengurusan SIM," imbuhnya.
Sementara Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan jika e-SIM diluncurkan juga untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM.
"Terbukti sejak diterapkan e-SIM pada bulan Januari lalu, sudah tidak ada lagi calo yang berkeliaran di Satpas Polresta Sidoarjo. Saya tegaskan, jika ada calo SIM silakan lapor keanggota Polresta Sidoarjo. Pasti akan kami tindak tegas," ungkap Fahrian Saleh Siregar.
Fahrian menegaskan jika beberapa waktu lalu memang sempat ada beberapa calo tertangkap petugas. Mereka langsung disanksi, bahkan dijebloskan ke dalam penjara.
"Jika ada calo SIM, laporkan kami. Bagi warga yang bersedia melapor, langsung diberi hadiah oleh Kapolresta Sidoarjo," tegas Kompol Fahrian Saleh Siregar, Kepala Satlantas Polresta Sidoarjo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Sidoarjo |