Proses Evakuasi Hiu Tutul di Kanal PLTU Paiton Butuh Waktu Lima Hari
Proses penyelamatan atau evakuasi hiu tutul pemakan plankton (Rhincodon typus) di PLTU Paiton memerlukan waktu maksimal lima hari dan minimal selama dua hari.

PROBOLINGGO – Proses penyelamatan atau evakuasi hiu tutul pemakan plankton (Rhincodon typus) di PLTU Paiton memerlukan waktu maksimal lima hari dan minimal selama dua hari. Hal itu disampaikan Letkol Inf. Imam Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo sekaligus ketua tim Rescue Whale Shark PLTU Paiton.
Imam Wibowo menyebut, dibutuhkan waktu berhari-hari untuk penyelamatan itu, karena masih harus melakukan langkah-langkah persuasif, seperti survey lapangan, perencanaan evakuasi, pelaksanaan evakuasi dan evakuasi.

Sementara itu Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KLH) Ir. Wiratno menyatakan, upaya penyelamatan ini menjadi bukti nyata bahwa konservasi satwa dilindungi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Namun perlu dukungan dari berbagai pihak terhadap pelestarian satwa tersebut.
“Semoga tim Rescue Whale Shark PLTU Paiton, Probolinggo, bisa mengevakuasi hiu tutul atau hius paus pemakan plankton (Rhincodon typus) ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga satwa tersebut bisa leluasa kembali di lautan lepas,” imbuh Wiratno. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


