Perwakilan Massa Gabungan Mahasiswa Jember Menolak Kebijakan Kontroversial Diterima Anggota Dewan
TIMESINDONESIA, JEMBER – Massa aksi dari gabungan mahasiswa Jember yang menamakan diri Cipayung Plus Jember akhirnya diizinkan memasuki halaman Gedung DPRD Kabupaten Jember untuk menyuarakan aspirasinya dalam unjuk rasa, Senin (23/9/2019) pagi.
Sebelumnya, massa menuntut bertemu dengan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai kontroversial.
Di halaman DPRD Kabupaten Jember sejumlah perwakilan dari mahasiswa menyampaikan poin-poin yang mereka tuntut.
Di antaranya yang disuarakan gabungan mahasiswa Jember yakni, menolak UU KPK hasil revisi oleh DPR dan Pemerintah, draf RUU Pertanahan yang dinilai upaya liberalisasi tanah, draf RKUHP yang memuat pasal-pasal kontroversial, dan draf RUU Pemasyarakatan yang menghilangkan efek jera kepada narapidana.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan gabungan mahasiswa Jember tengah beraudensi dengan anggota DPRD Kabupaten Jember di dalam Gedung DPRD. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jember |