Mahasiswa Gresik Turun Jalan Tolak RUU KUHP

TIMESINDONESIA, GRESIK – Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur turun jalan, Selasa (24/9/2019). Mereka menolak rancangan undang-undang KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan dan lainnya yang hendak disahkan DPR RI.
Mereka melakukan aksi di depan gedung DPRD Gresik. Mahasiswa juga menyuarakan 10 tuntutan secara bergantian lewat orasi dari masing-masing perwakilan mahasiswa.
Advertisement
"Kami turun ke jalan ini, karena munculnya RUU yang sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat. Mulai, RUU KPK, RUU KUHP maupun RUU Pertanian yang jelas-jelas merugikan rakyat,” kata Hamdan Arif korlap aksi saat berorasi.
Momen aksi yang bertetapan dengan Hari Tani Nasional, ini juga mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati yakni melaksanakan UUPA No. 5 tahun 1960.
"Ada poin-poin dalam RUU pertanahan, dan RUU KUHP sama sekali tidak memihak kepada rakyat, dan bertentangan dengan UUD serta bertolak belakang dengan UU Pokok Agraria No. 5 1960 dalam RUU Pertanahan," ungkapnya.
Setelah aksi berjam-jam, masa aksi pun ditemui oleh legislatif. Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani langsung menemui mahasiswa. "Terimahkasih kepada mahasiswa, teruslah bergerak jangan berhenti untuk aspirasi rakyat," imbuhnya
Pihak dari DPRD Gresik pun satu suara dengan tuntutan mahasiswa dengan membubuhkan tanda tangan. Sebagai bentuk simbolis, legislatif imbuhkan tandatangan mereka di kertas yang disediakan oleh mahasiswa yang turun jalan menolak RUU pertanahan, RUU KUHP, serta RUU KPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Gresik |