Peristiwa Daerah

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati KB Samsat Tuban

Rabu, 25 September 2019 - 11:54 | 320.29k
Sejumlah masayarakat terlihat sedang mengantri di KB Samsat Tuban untuk mengurus pajak kendaraan ataupun balik nama kendaraan, Rabu, (25/09/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Sejumlah masayarakat terlihat sedang mengantri di KB Samsat Tuban untuk mengurus pajak kendaraan ataupun balik nama kendaraan, Rabu, (25/09/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TUBAN – UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban, mencatat bahwa selama dua hari awal pelaksanaan program layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama, jumlah warga yang datang membayar pajak di Kantor Bersama Samsat Tuban mengalami peningkatan.

Membludaknya warga yang datang ke kantor Bersama Samsat Tuban ini juga nampak di hari ketiga pada Rabu, (25/09/2019) ini. Masyarakat terlihat banyak yang mengantre untuk dilayani.

Advertisement

Antrian-Samsat-Tuban-2.jpg

Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban, Dyah Kusumaningsasi menyampaikan, pada hari pertama dan kedua kemarin, jumlah masyarakat yang datang ke kantor Samsat Bersama mencapai tiga kali lipat dari hari biasa hingga ratusan warga lebih.

"Jika hari biasa hanya ada sekitar 40 orang saja, tapi saat-saat pemutihan seperti ini bisa mencapai 150 orang lebih," paparnya.

Bahkan, pada hari pertama kemarin pelayanan di Samsat baru selesai pukul tujuh malam demi melayani semua yang sudah antre. "Hari senin kemarin kita jam sembilan malam baru selesai semua dan bisa pulang," imbuhnya.

Dyah menambahkan, selama masa pemutihan ini, petugas memang berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dan hal itu rutin terjadi setiap tahun selama pelaksanaan program pemutihan.

Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai Pemprov Jatim mulai 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang.

Objek pajak yang dibebaskan adalah pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.

Program pemutihan pajak kendaraan dilakukan dalam rangka HUT Provinsi Jawa Timur ke-74 guna mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak dan mendongkrak penerimaan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES