Aliansi Mahasiswa se-Tulungagung Gelar Aksi Damai Menolak RKUHP

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Merasa resah dengan keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mahasiswa Tulungagung membentuk aliansi mahasiswa se-Tulungagung dan turun ke jalan untuk menggelar aksi damai, Kamis (26/9/2019)
Aliansi tersebut meliputi organisasi intra IAIN Tulungagung, STKIP PGRI Tulungagung, STAI Diponegoro, STAIM Tulungagung, Universitas Tulungagung, HMI, GMNI, PMII, IMM dan lainnya.
Advertisement
Aksi damai tersebut dimulai dari 3 titik kumpul. Pertama di halaman kampus IAIN Tulungagung, Pasar Pahing Tulungagung dan kantor HMI cabang Tulungagung sejak pukul 07:30 WIB
Pukul 08:30 massa sudah mulai bergerak menggunakan sepeda motor dari titik kumpul masing-masing menuju halaman Pemda setempat. Selanjutnya acara dimulai dengan longmarch dari Pemda menuju depan kantor DPRD Tulungagung dengan mengikuti pikc-up yang di depan untuk menyuarakan aksinya.
"Kami datang kesini bukan semata-mata tanpa bekal. Tapi kami sudah mengkaji berulang-ulang semua permasalahan hingga kami harus turun ke jalan," ujar salah satu mahasiswi yang berorasi.
Tepat pukul 10:00, perwakilan DPRD Tulungagung, Marsono dan didampingi oleh Kapolres Tulungagung keluar dan menemui mahasiswa.
Marsono mengatakan kedatangan mahasiswa merupakan spirit untuk memperjuangkan hal-hal yang memang dibutuhkan oleh rakyat. Di akhir orasinya, Marsono juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan menunggu aspirasi yang cerdas dan lebih baik lagi untuk membangun Indonesia. Sebagai manusia salah itu tempatnya ketika disengaja itu tidak boleh dan diingatkan itu sangat bagus.
Mahasiswa juga meminta Kapolres baru Tulungagung untuk menanggapi kasus Sono Keling dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa.
Usai memberikan sambutanya Marsono meminta sejumlah perwakilan mahasiswa untuk masuk ke dalam dan melakukan audiensi. Namun, ajakanya ditolak mentah-mentah oleh seluruh mahasiswa. Sehingga ia menandatangani tuntunan aliansi mahasiswa Tulungagung dan membacakanya di atas pikc-up serta di depan mata ribuan mahasiswa.
Adapun tuntutan aliansi mahasiswa Tulungagung tersebut adalah:
1. Menolak RKUHP pasal 218, 219, 252, 278, 432;
2. Meminta perkuatan RKUHP pasal 604;
3. Menolak pelemahan KPK dengan UU KPK dan Mendesak presiden mengeluarkan Perppu pencabutan UU KPK dan mengkaji ulang UU KPK di periode selanjutnya;
4. Menolak RUU Pertanahan pasal 26, 91 dan 95;
5. Mendesak pemerintah menyelesaikan kasus pembakaran lahan di Kalimantan dan Sumatra;
6. Mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua;
7. Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi kepada mahasiswa dan menindak tegas oknum yang menjadi pelaku penganiayaan kepada mahasiswa;
8. Kapolres Baru Tulungagung harus segera menindak tegas dan memberikan sangsi kepada pelaku dan oknum yang terlibat dalam pembalakan kayu Sono Keling illegal di ruang milik jalan nasional di Kabupaten Tulungagung pada bulan April 2019.
Terlihat keamanan dari jajaran polisi dan TNI untuk mengantisipasi adanya tindak kekerasan dan anarkis. Pihak keamanan juga memasang besi berduri di sekitar gedung.
Aksi damai mahasiswa se-Tulungagung tersebut berakhir pada pukul 11:20 WIB. Massa membubarkan diri menuju kampus masing-masing. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Tulungagung |