Peristiwa Daerah

Jansen Sitindaon: Penetapan Tersangka Terhadap Mahasiswa UNP Sangat Berlebihan 

Jumat, 27 September 2019 - 19:35 | 97.73k
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Jansen for TIMES Indonesia)
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Jansen for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap TI, seorang Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang sangat berlebihan.

Hal itu, diungkapkan Jansen dalam cuitan di akun twitter pribadinya. Dia mengaku selama ini sudah berusaha keras untuk tidak ikut campur dalam urusan politik apapun antara mahasiswa dengan pemerintah. Namun ketika melihat keadaan yang terjadi saat inu dia terpaksa akhirnya buka suara juga.

Advertisement

Menurutnya, saat ini penindakan aparat kepolisian terhadap para mahasiswa yang melakukan demonstrasi sangat berlebihan, apalagi sudah diketahui bahwa ada salah satu mahasiswa di Sumbar ini ditetapkan sebagai tersangka hanya karena ingin menurunkan foto Presiden Jokowi. Dia mengaku heran kenapa hanya karena melakukan seperti itu lalu ditetapkan sebagai tersangka sedangkan pada masa SBY bahkan lebih parah dari itu sama sekali tidak gegabah 

"Aduhhh.. kok jadi keras begini ya? Maaf saya jg harus ngomong keras menyikapi ini: Presiden @SBYudhoyono saja yg dibawa kerbau bahkan fotonya sampai ditempelkan dipantat kerbau tidak menyeret orang ke penjara. Demokrasi memang bising jika tdk siap jangan memimpin! #BebaskanTI," kata Jansen dalam Cuitannya yang kemudian dikutip oleh TIMES Indonesia di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Untuk diketahui, bahwa peristiwa ini berawal saat para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat mengepung Kantor Gubernur Sumbar, Selasa 24 September 2019, lalu.

Hari itu bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Para mahasiswa berasal dari luar daerah seperti Bukitinggi, Payakumbuh, Dharmasraya, dan lainnya. Dalam orasinya, mahasiswa ingin pemerintah serius menangani persoalan-persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan.

Pada ke esokan harinya, Rabu 25 September 2019, setelah berorasi selama 3,5 jam, ribuan mahasiswa berhasil menduduki Gedung DPRD Sumatera Barat sekitar pukul 14.30 WIB. Di hari yang sama, mereka memaksa DPRD Sumbar mengirim surat tuntutan ke Presiden Jokowi dan DPR RI.

Setelah menduduki kantor DPR Sumbar mereka masuk ke dalam dan naik ke atas serta saling melempar bangku dan ada di ruang tersebut. Sedangkan TI bersama Teman-teman nya berhasil menurunkan foto Jokowi yang pada waktu itu masih terpasang di dinding gedung DPR Sumbar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES