Peristiwa Daerah

Pemkab Bantul akan Pasang CCTV untuk Amankan Aset

Selasa, 01 Oktober 2019 - 20:56 | 46.60k
Suasana taman Paseban di Jalan Jenderal Soedirman Bantul. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Suasana taman Paseban di Jalan Jenderal Soedirman Bantul. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Bupati Bantul Suharsono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) akan memasang Closed Circuit TeleVision (CCTV) di sejumlah titik pusat kota Bantul. Hal ini dilakukan menyusul laporan hilangnya aset pemkab berupa lampu taman dan tanaman hias di taman Paseban yang berlokasi di timur lapangan Paseban.

“Untuk menghindari pencurian, kita akan pasang CCTV,” kata Suharsono usai mengikuti upacara hari kesaktian Pancasila di lapangan Trirenggo, Selasa (1/10/2019).

Advertisement

Suharsono menyesalkan hilangnya lampu taman dan tanaman hias di Lapangan Paseban. Terlepas dari penyebab hilangnya lampu taman dan tanaman hias, Suharsono memastikan perbuatan ini mengganggu program pemerintah kabupaten Bantul yang tengah menata kota Bantul. 

“Kalau tidak bisa membantu, seharusnya jangan mengganggu,” terang Suharsono.

Suharsono mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memasang jaringan CCTV.

Pemasangan jaringan CCTV ini bertujuan melindungi aset milik pemerintah Kabupaten Bantul dari perbuatan yang berpotensi merugikan. Sebab, kedepan Pemkab Bantul masih akan melanjutkan program pembuatan taman kota.

Selain taman Adipura di depan Mapolres Bantul juga akan dibuat patung Jenderal Sudirman di depan masjid agung manunggal, menggantikan taman Adipura. 

“Pembuatan taman kota di Kabupaten Bantul merupakan bagian dari penataan kota Bantul,” terang Suharsono yang meminta kepada masyarakat agar ikut menjaga aset milik Pemkab Bantul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES