Peristiwa Daerah

Gara gara Jewer Siswa, Guru di Sampang Dipolisikan

Kamis, 03 Oktober 2019 - 09:24 | 384.81k
ILUSTRASI (Grafis: TIIMES Indonesia)
ILUSTRASI (Grafis: TIIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SAMPANG – Khairul, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Gunung Sekar 1, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum. 

Masalahnya, ia dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh orang tua siswa setelah menjewer anak didiknya di sekolah pada bulan Maret lalu. 

Advertisement

Sedianya, Rabu kemarin (02/10/2019), Khairul, harus menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, namun sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi itu gagal digelar karena jaksa penuntut umum (JPU) sedang mengikuti diklat, sedangkan hakim yang menangani perkara dimaksud berhalangan karena sakit. 

"Jadi memang benar bahwa ada salah seorang guru di sekolah kami, yang berurusan dengan hukum karena menjewer telinga siswa," kata Achmad Yasmin, Kepala SDN Gunung Sekar 1, Kamis (3/10/2019).

Menurut keterangan Yasmin, kasus pelaporan terhadap Khairul bermula saat yang bersangkutan menjewer telinga anak didiknya berinisial (AL) dengan maksud menegur. 

AL yang kala itu duduk di bangku kelas 3 SD, melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Sehari berselang, kedua orang tua AL mendatangi pihak sekolah. Alih-alih menyelesaikan masalah, orang tua AL justru melapor kepada pihak kepolisian setelah proses mediasi di sekolah dilakukan. 

"Waktu itu pihak sekolah sudah melakukan mediasi, kita sudah minta maaf, tapi orang tua siswa tetap melapor kepada polisi," tutur Yasmin kepada TIMES Indonesia.

Bahkan sambung Yasmin, AL yang sempat tidak masuk sekolah setelah kejadian itu, didatangi oleh pihak sekolah agar tetap bersekolah sebagaimana mestinya. 

"Sempat didatangi ke rumahnya untuk masuk sekolah, kami bersama koordinator bidang pendidikan kecamatan (Korbiddikcam) datang ke rumahnya, tapi beberapa minggu kemudian pihak keluarga mengajukan pindah ke sekolah lain," terangnya. 

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, M Zainuddin meminta semua pihak bisa menyadari persolan ini. Baik orang tua siswa maupun pihak sekolah hendaknya bersikap arif.

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen itu menambahkan, pelaporan terhadap sang guru mestinya sudah harus tuntas secara kekeluargaan, sehingga tidak perlu menyeret seorang guru ke meja hijau. 

"Kalau masalah ini dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Kita mungkin masih ingat, di tahun 2018 lalu ada seorang guru meninggal karena dianiaya oleh siswanya, itu juga terjadi di Sampang," ucap Zainuddin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES