Sikapi Ricuh di Lapas Bondowoso, Kapolres dan Dandim Komunikasi dengan Petugas
Menyikapi kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bondowoso, Minggu (6/10/2019) kemarin. Kapolres AKBP Febriansyah

BONDOWOSO – Menyikapi kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bondowoso (Lapas Bondowoso), Minggu (6/10/2019) kemarin. Kapolres AKBP Febriansyah dan Dandim 0822 Letkol Inf Jadi berkomunikasi dengan seluruh petugas lapas, Senin (7/10/2019).
Kapolres Febriansyah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke lapas Bondowoso untuk berkomunikasi tentang pola pengamanan dan pembinaan terhadap narapidana

“Walaupun pasca kericuhan kemarin, kondisi di Lapas kelas II B kondusif. Namun, tetap diperlukan adanya sinergitas pengamanan,” katanya kepada TIMES Indonesia.
Pihaknya juga berupaya terus bersinergitas untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Kami, TNI-Polri dan Lapas sepakat untuk memberikan rasa nyaman, kepada mereka yang sedang menjalani hukuman," jelasnya.
Dijelaskannya juga, bahwa kejadian keributan kemarin menjadi atensi bersama. Mengingat hal itu menjadi salah satu tolok ukur keamanan.
"Jangan sampai terjadi kerusuhan seperti yang terjadi di Lapas lain, sehingga kita harus selalu menjalin koordinasi yang sejalan untuk menutupi kekurangan diri masing-masing," harapnya.

Dia meminta seluruh pihak, harus lebih ekstra berkerja keras untuk menciptakan situasi kondusif.
“Karena yang dihadapi adalah orang-orang yang ekstra luar biasa, dan berani untuk menanggung apa yang mereka lakukan,” katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi menyampaikan, kejadian kemarin membutuhkan tangan dingin petugas untuk mengayomi. Sehingga para warga binaan akan ikut andil menjaga situasi aman.
"Saya dan Kapolres Bondowoso akan memback up, kita harus berkerja sesuai dengan SOP yang berlaku. Lakukan bimbingan konseling kepada para napi dan tahanan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat," jelas dia di depan seluruh petugas Lapas.
Lapas Kelas II B Bondowoso ricuh, Minggu kemarin. Hal itu terjadi karena pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas berinisial AG kepada narapidana atas nama S, NS, dan NH yang disebabkan terlambat apel. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


