Pos Pantau Lalu Lintas Dishub Gresik Alih Fungsi

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pos pantau lalu lintas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik (Dishub Gresik), Jawa Timur, beralih fungsi. Bahkan, pos pantau yang dibangun tiga tahun lalu itu terkesan mangkrak.
Salah satu pos pantau yang berada di Kecamatan Manyar bahkan dijadikan tempat tambal ban oleh seseorang. Teras pos itu ditambahi tenda dengan terpal. Sejumlah alat tambal ban juga disimpan dalam pos.
Advertisement
Untuk pos pantau di sekitar exit Tol Manyar bahkan dibangun sampai dua kali. Pertama dibangun tepat di pertigaan tol, namun oleh PGN (Perusahaan Gas Negara) dibongkar dan digeser ke timur karena mengganggu pemasangan pipa gas.
Selain di Manyar, pos pantau yang berada di pertigaan Kecamatan Dukun dan Sidayu yang masuk Desa Golokan juga tak dimanfaatkan. Bahkan dari pantauan, pos pantau tersebut berdebu serta kotor.
Menurut penuturan warga sekitar, sejak dibangun 2017 lalu, pos pantau lalin itu tak pernah difungsikan. "Sejak dulu seperti ini, tak pernah ada aktivitas," kata Sumarlan, salah satu warga Desa Golokan, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Nanang Setiawan mengaku sudah mendapatkan laporan jika ada salah satu pos pantau lalu lintas beralih fungsi.
Dikatakan Nanang, ke depan ia berjanji akan melakukan penertiban pos pantau yang tidak bisa dimanfaatkan semestinya. "Segera ditertibkan penggunaan selain urusan perhubungan," ungkap Kepala Dishub Gresik menanggapi pos pantau lalu lintas yang beralih fungsi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Gresik |