Dishub Kabupaten Blitar Berkomitmen Bebas Pungli Uji Kendaraan

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar berkomitmen memberikan pelayanan uji kendaraan (uji kir) bebas pungutan liar, apalagi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Hal itu seiring dengan rencana Bupati Blitar mengusulkan Dishub Kabupaten Blitar sebagai Zona Integritas di tahun 2020 mendatang.
"Atas bimbingan Bupati, kita akan diusulkan sebagai zona integritas sehingga bupati seringkali mengecek persiapan pelayanan di Dinas Perhubungan,” jelas Kepala Bidang Teknik Sarana dan Pengembangan Transportasi Dishub Kabupaten Blitar, Bayu Aji Mariska, Kamis (10/10/2019).
Advertisement
Bayu menyampaikan bahwa Dishub Kabupaten Blitar akan terus berinovasi. Setelah tahun ini pembayaran uji KIR dengan sistem non tunai, tahun depan akan diberlakukan pendaftaran dan juga pengaduan masyarakat secara online.
"Jadi nanti pendaftaran uji kir melalui online, nanti ke sini tinggal mengujikan kendaraan. Sistem pembayaran nantinya akan menggunakan non tunai bisa menggunakan e-banking atau ATM," terangnya.
Bayu mengatakan sejak tahun 2018 yang lalu Dishub sudah memiliki alat pengujian kendaraan bermotor yang lebih modern dan canggih. Namun penggunaannya masih dimanfaatkan secara bertahap. Pihaknya berkomitmen senyaman mungkin untuk melayani masyarakat.
"Kita selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan uji KIR, jadi nantinya pelayanan kita benar-benar pelayanan yang prima," ujar Bayu dari Dishub Kabupaten Blitar.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Blitar |