Picu Kanker, Dinkes Bondowoso Tarik Obat Ranitidin
Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, secara bertahap mulai menarik kembali obat asam lambung, Ranitidin.

BONDOWOSO – Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, secara bertahap mulai menarik kembali obat asam lambung, Ranitidin.
Ini menyusul adanya edaran dari BPOM, agar melakukan penarikan kembali karena diketahui ranitidin tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA).
NDMA adalah turunan zat nitrsamin yang dapat terbentuk secara alami. Angka batas cemaran yang diperbolehkan yaitu 96 nanogram (ng)/hari. NDMA bersifat karsinogenik atau zat pemicu kanker, jika dikonsumsi melebihi ambang batas dalam jangka waktu yang lama.
Kepala Dinkes Bondowoso, Muhammad Imron menjelaskan, bahwa penarikan dilakukan berjenjang, sejak ada informasi dari BPOM.
“Di Puskesmas dulu kemudian nanti ke Faskes yang lain,” katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, jika masyarakat sudah terlanjur menggunakan, tidak masalah asal ada pantauan dosis dari dokter.
“Kalau ada yang menggunakan, dikonsultasikan dengan dokter yang merawat,” terangnya.
Menurutnya, berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), ternyata Ranitidin mengandung bahan yang berpotensi terjadinya kanker.
“Padahal Ranitidin sudah dipakai lama. BPOM sendiri sudah merekomendasikan dan membuat surat edaran, demi keamanan sebaiknya ditarik dulu,” terangnya.
Maka dari itu, pihaknya melakukan langkah-langkah dengan menarik produk Ranitidin yang ada di Puskesmas, termasuk di Apotek.
“Agar tidak diedarkan, agar tidak dijual. Maka kita lakukan pengamanan dulu. Sudah bnanyak yang disebar, ada dalam bentuk tablet, suntikan dan macam-macam,” terang Imron.
BPOM sudah memberikan persetujuan terhadap Ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


