16 Perusahaan Rokok Probolinggo Sumbang Rp 573 Miliar Pendapatan Cukai

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Ada 16 perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Probolinggo, Jatim, yang kena cukai. Mulai rokok lokal, sampai yang besar seperti Sampoerna dan Gudang Garam.
Mereka menyuplai Rp 673 miliar pendapatan cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo.
Advertisement
Angka itu merupakan hitungan hingga Oktober 2019. Estimasi sampai akhir tahun nanti, kontribusi mereka sebesar Rp 778 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Probolinggo, Bambang Sutedjo, saat sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai, di ruang pertemuan RM Ayam Bakar Bawangan, Jumat (8/11/2019). Sosialisasi dilakukan bersama Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo.
Bambang mengatakan, pendapatan dari cukai tembakau merupakan yang terbesar dibanding sumber pendapatan lainnya. "80 persen (pendapatan) dari sektor cukai tembakau," sebut Bambang.
Di antara 16 perusahaan rokok, kontribusi terbesar berasal dari PT. Sampoerna dan PT. Gudang Garam. Bagaimana dengan industri rokok lokal atau home industri?
Menurut Bambang, kontribusi rokok lokal masih kecil. Namun, ia tak menyebut angka. "Apa ya, itu (kontribusi rokok lokal) ada pastinya," katanya. Sebagai ibarat, Bambang menyebut uang dengan nominal satu juta, tak lengkap bila kurang seribu rupiah.
Sebagai informasi, jumlah perusahaan rokok di Kabupaten Probolinggo mengalami penyusutan dalam tiga tanun terakhir. Pada 2017, terdapat 33 PR yang terdata di KPPBC Probolinggo. Kini, jumlahnya tinggal 16 perusahaan. Termasuk rokok lokal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Probolinggo |