Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemkab Jombang: Anak Punk di Jombang Mayoritas dari Luar

Keberadaan anak punk di Kabupaten Jombang terus menjadi perhatian serius oleh Pemkab Jombang.

TIMES Indonesia,
Pemkab Jombang: Anak Punk di Jombang Mayoritas dari Luar
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (FOTO: Radar Jombang)
A-AA+

JOMBANG Keberadaan anak punk di Kabupaten Jombang menjadi perhatian serius Pemkab Jombang.

Pasalnya, selain berpotensi meresahkan masyarakat, anak punk yang notabene adalah asli luar Jombang ini, juga ditakutkan akan mempengaruhi dan diikuti oleh anak dari kota santri sendiri.

Advertisement

Dari pendataan yang dilakukan oleh Pemkab Jombang sebelumnya, ada dua titik yang menjadi tempat mangkal anak punk ini. Antara lain yakni persimpangan jalan dan di sekitar stasiun.

"Setelah kami data, ternyata mayoritas mereka (anak punk) ini adalah dari luar Jombang. Lama-lama ini (bakal) mempengaruhi anak-anak Jombang sendiri," kata Wakil Bupati Jombang, Sumrambah kepada TIMES Indonesia, Sabtu (16/11/2019).

Oleh karena itu, ke depannya lanjut orang nomer dua di Jombang ini, Dinas Sosial (Dinsos) harus lebih memperketat lagi pengawasan keberadaan anak punk.

Misalnya, kata Sumrambah, di ada daerah yang kemasukan anak punk, pihak Dinsos harus secepatnya mendeteksi dini dan memberikan rehabilitasi atau penyadaran lebih lanjut kepada anak punk tersebut.

Tidak hanya itu saja, agar anak-anak Jombang sendiri tidak terpengaruh dengan keberadaan anak punk ini, kata Sumrambah, Pemkab sendiri sudah menggalakkan giat olah raga dan giat kesenian.

Advertisement

Hal itu agar, ke depannya potensi dari anak-anak Jombang sendiri, bisa tersalurkan dengan baik dan positif. "Selain itu juga, agar anak-anak muda di Jombang memiliki ruang aktivitas yang baik. Agar tidak terpengaruh oleh hal-hal  yang buruk dari luar (misalnya pengaruh anak punk)," ujar Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia