Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo mendapatkan penghargaan pelayanan prima dari Kemenpan RB. Karena berhasil meningkatkan kualitas dan pelayanan publik kepada masyarakat, dalam sektor pelayanan SIM dan SKCK. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, yang didampingi oleh Kasatlantas AKP Eko Iskandar, Rabu (20/11/2019) lalu.
Polresta Sidoarjo termasuk dalam salah satu dari enam Polres yang mendapatkan predikat pelayanan Prima. Sebanyak 6 Polres mendapatkan predikat Pelayanan Prima (A), yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Cirebon, Polres Banyuwangi, Polres Tuban serta Polres Malang. Dan sebanyak 33 Polres mendapatkan predikat Sangat Baik (A-).
Advertisement
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta seluruh jajaran di kepolisian harus terus memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. “Peningkatan pelayanan prima untuk masyarakat jangan berhenti sampai di sini, terus kembangkan dan perbaiki pelayanan prima untuk melayani masyarakat sebaik mungkin,” pesan Tjahjo Kumolo.
Sedangkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyampaikan, bahwa semua ini merupakan kerja keras jajarannya selama satu tahun. "Tahun lalu kami mendapatkan predikat sangat baik. Dari situ kami berupaya memperbaiki segala kekurangan di bidang pelayanan publik kami. Alhamdulillah di tahun ini kami berhasil mendapatkan predikat pelayanan prima," jelas Kapolresta.
Polresta Sidoarjo dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik untuk pelayanan SIM dan SKCK, adalah dengan membuat e-SIM untuk daftar online pengurusan SIM. Serta Driving Smart Test sebagai transparansi dalam ujian praktek pengurusan SIM. Dimana gagal tidaknya seseorang ditentukan dengan sensor ultrasonik dalam ujian praktek tersebut.
Sedangkan untuk SKCK Online, Polresta Sidoarjo sudah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri. Sehingga pembayaran SKCK Online juga sudah tidak menerima pembayaran tunai. “Dalam pelayanan publik kami, juga terdapat IKM dan SKM Online untuk mendukung pelayanan yang kita lakukan. Selain itu pada SIM dan SKCK Online, Polresta Sidoarjo juga telah tergabung dalam Mall Pelayanan Publik layanan satu atap bersama berbagai instansi dan lembaga se-Sidoarjo,, imbuh Kasatlantas AKP Eko Iskandar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |