Inovasi Baru Dispendukcapil Kota Madiun, Permudah Lansia Membuat Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun terus aktif dalam melakukan inovasi di bidang layanan dokumen kependudukan. Salah satu inovasi pelayanan yang baru dikembangkan adalah pembuatan akta kelahiran untuk warga lanjut usia (l

MADIUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun terus aktif dalam melakukan inovasi di bidang layanan dokumen kependudukan. Salah satu inovasi pelayanan yang baru dikembangkan adalah pembuatan akta kelahiran untuk warga lanjut usia (lansia) di Kota Madiun.
Inovasi baru Dispendukcapil tersebut bertajuk "Baktiku Eyangku Di Rumah". Ini merupakan singkatan dari bawakan akte kelahiran untukmu, eyangku di rumah. Kegiatan ini seperti tampak di Pensia Senior Club, Jalan Candi Sewu, Kelurahan Madiun Lor, Selasa (26/11/2019).
Lurah Madiun Lor Lita Febriana mengatakan, para lansia berkumpul untuk mendapatkan pengarahan terkait inovasi Dispendukcapil. Serta mendapatkan akte kelahiran bagi mereka yang belum memilikinya. Sebanyak 84 akte kelahiran dan 6 akte kematian diserahkan saat kegiatan tersebut.
‘’Nanti juga masih ada 40 akte kelahiran lagi yang akan dibagikan di tahap kedua nanti,’’ ujarnya.

Lita menjelaskan, kegiatan di Pensia Senior Club tidak hanya diikuti lansia dari kelurahannya saja. Tetapi, juga berasal dari wilayah kelurahan lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan dengan agenda pemberian akte kelahiran perdana.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat lansia tidak perlu lagi ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Sehingga, bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya.
Sementara itu, Nono Djatikusumo Kepala Dispendukcapil menjelaskan, layanan akte kelahiran bagi lansia ini didasari fenomena masih ada masyarakat yang berusia lanjut namun belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.
‘’Sehingga, ini inisiatif kami untuk membantu mereka yang lansia untuk mendapatkan akte kelahiran,’’ ujarnya.
Selain Baktiku Eyangku di Rumah, Dispendukcapil juga memiliki beragam inovasi lainnya. Antara lain, Cintailah Ananda untuk mengurus akte kelahiran bagi bayi baru lahir, Lempeng Gapit untuk layanan sehari mengurus dokumen adminduk, Pecel Andok untuk pelayanan cepat dan jemput bola, serta Gadjah Mada untuk perekaman e-KTP bagi lansia.
Atas berbagai inovasi tersebut, Dispendukcapil telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yakni sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘’Sangat Baik’’ Tahun 2019. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

