Tekan Kawasan Kumuh, DPKP3 Kota Bandung Optimis Rumah Deret Tamansari On Target

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan / DPKP3 Kota Bandung, Dadang Darmawan, memastikan pembangunan rumah deret Tamansari bisa selesai sesuai rencana dan on target. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung dalam menangani kawasan kumuh. Apalagi, sebanyak 176 warga telah lama menunggu pembangunan rumah deret tersebut.
Dadang menyatakan, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari sah secara hukum.
Advertisement
"Setelah pengamanan aset lalu pemagaran. Setelah itu, pematangan lahan dan dilanjutkan pembangunan," kata Dadang di saat kunjungan ke lokasi pembangunan rumah deret di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019).
"Setelah diamankan, akan diserahkan kepada kontraktor. Nanti diterbitkan surat penyerahanw lapangan (SPL) dengan kontraktor. Mulainya berarti nanti setelah SPL keluar, ke depan selama enam bulan. Karena kontrak dan hal lainnya sudah keluar," imbuhnya.
Dadang juga mengaku akan mengawasi proses pembangunan agar berjalan tepat waktu. Pasalnya, 176 warga RW 11 Tamansari yang sudah sepakat menunggu untuk segera menempati rumah deret.
"Tugas kita terus mendorong kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan rumah deret Tamansari. Ini sebagai bukti itikad Pemkot Bandung meningkatkan kesejahteraan warga dengan penataan kawasan kumuh," terang kepala DPKP3 Kota Bandung ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Bandung |