Puluhan Mahasiswa Unindra Gelar Aksi Tolak MoU Polda Metro Jaya dengan Kampus

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Forum Diskusi Mahasiswa Unindra (FDMU) menggelar aksi menolak pengekangan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus Unindra. Pantauan TIMES Indonesia di Jakarta, Aksi Mahasiswa ini dilakukan di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Estimasi massa aksi sekitar 40 orang.
Walid selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi menuturkan bahwa keberanian dirinya dan rekan-rekanya itu sebagai bentuk rasa kesal kepada sikap semena-mena pihak rektorat kampus yang dinilai sangat tidak pro mahasiswa dan mengekang kebebasan mahasiswa.
Advertisement
"Kita ketahui bersama bahwa hari ini para petinggi kampus kami tercinta Universitas Indraprasta PGRI mencoba untuk mengontrol serta ingin memenjarakan hak-hak berpendapat para mahasiswanya, lebih dari itu pihak Universitaspun menggunakan kepolisian sebagai tameng otoriternya," tutur Walid kepada awak media yang kebetulan berada di sekitar Polda Metro Jaya.
Sebagai bagian dari agent off change, para mahasiswa ini bergantian berorasi menuntuk agar pihak kampus membuka kembali akses kebebasan berpendapat mahasiswa dan tidak kebal dengan kritikan bila ada yang dianggap keliru oleh mahasiswanya.
Menurut Walid, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati Polda Metro Jaya agar pihak kepolisian membantu mengamankan para mahasiswa jika ada yang menyuarakan pendapat dianggap berlebihan.
"Berdasarkan hak berpendapat yang sudah diatur di dalam undang-undang, kami sebagai mahasiswa Unindra terpanggil untuk memperjuangkan serta merebut kembali hak-hak kami sebagai agen perubahan sekaligus penentu masa depan bangsa ini," pungkas Walid.
Setidaknya, ada tiga tuntutan yang mereka bawa dalam aksi ini.Yakni meminta Polda Metro Jaya Subdit III harus batalkan SOP dengan pihak kampus Unindra, meminta pihak Polda Metro Jaya jangan mau dijadikan tameng kekuasaan (otoriter) oleh pihak kampus Unindra, dan meminta pihak Polda Metro Jaya agar tidak ikut campur dalam mengurus kebebasan berpendapat mahasiswa di dalam ruang lingkup universitas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |