Peristiwa Daerah

Operasi Pergantian Tahun 2019, BNN Kota Mojokerto Razia Tempat Hiburan Malam

Selasa, 31 Desember 2019 - 13:14 | 83.93k
Petugas BNN Kota Mojokerto saat merazia tempat hiburan malam. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Petugas BNN Kota Mojokerto saat merazia tempat hiburan malam. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOBNN Kota Mojokerto, Jawa Timur, bersama Satpol PP dan di backup sama TNI/Polri melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Mojokerto. Empat tempat hiburan malam yang di razia adalah Pandora, Queensland, Wates Cafe, dan Graha Poppy.

Operasi yang digelar dalam rangka pergantian Tahun Baru 2020, pada Senin malam hingga Selasa 31 Desember 2019 dini hari itu, polisi mendapati satu pengunjung di Graha Poppy, Jalan Muria,  dinyatakan positif narkoba. Dari hasil tes urine,  Y (39), warga Mentika, Kota Mojokerto, yang dinyatakan positif narkoba jenis Morfin, THC, dan Benzu.

Advertisement

"Kita lakukan tes urine secara acak, ada empat orang dari dua lokasi berbeda. Pertama satu DJ tapi negatif, kemudian di Graha Poppy kita tes tiga orang, dan satu orang positif urinenya mengandung Morfin, THC, dan Benzu," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih, Selesa (31/12/2019) kepada awak media.

Dia menduga, Y menggunakan obat-obatan lebih dari satu jenis. Atau bisa juga menggunakan narkoba jenis ganja.

“Bisa jadi dia pakai ganja, kalau THC kan ganja cuman masih samar. Tapi kalau morfinkan mutlak," jelasnya.

Menurutnya, selama ini penyalahgunaan narkoba jenis morfin sangat jarang, khususnya di Kota Mojokerto. Kendati pelaku tak akui gunakan narkoba, namun pihaknya tetap melakukan pendalaman terhadap Y, dengan membawanya ke kantor BNN. Y  dikenai wajib lapor selama dua bulan.

”Saat ditanya konsumsi obat atau narkoba, jawabnya tidak. Tapi, tetap akan dilakukan pendalaman, nantinya kalau di rumahnya ditemukan ada narkoba, otomatis akan ditahan,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Mojokerto

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES