
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Salah satu tugas pemerintah daerah, baik kabupaten/kota adalah melakukan penyerapan terhadap potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagaimana dengan serapan PBB Kabupaten Bondowoso selama tahun 2019 kemarin?.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah mengatakan, hingga 31 Desember 2019 pukul 23:00 WIB, serapan PBB di Bondowoso mencapai 75,93 persen, dari total potensi Rp 15 miliar.
Advertisement
Angka tersebut meningkat signifikan dibanding 2018 lalu. Dimana pada tahun 2018 hanya mencapai 72 persen.
“Desa sebagai ujung tombak, mempunyai andil yang sangat besar dalam hal berupaya meningkatkan serapan PBB,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan terimak atas kerja keras semua pihak yang telah berupaya dalam pelunasan PBB, utamanya para kepala desa dan perangkat di kabupaten Bondowoso.
“Kerja keras yang efektif. Semoga pada tahun-tahun mendatang lebih ditingkatkan lagi," harap mantan ASN Situbondo ini.
Menurutnya, pada Tahun 2010 Bondowoso pernah menjadi referensi rujukan beberapa kabupaten, karena pada waktu itu pernah mencapai 100 persen.
“Maka bukan hal yang mustahil jika tahun-tahun berikutnya juga bisa mencapai 100 persen,” sambungnya.
Sayfullah menjelaskan, bahwa Bupati Bondowoso berkomitmen, semua dana yang masuk untuk pembangunan masyarakat miskin.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Endang Hardiyanti mengatakan, pembayaran pajak melalui aplikasi PBB Android, dengan Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop).
"Jadi para wajib pajak membayarnya ke rekening kas umum daerah dengan menyebut nomor NJOP nya. Alhamdulillah PBB Bondowoso meningkat dibanding tahun lalu," paparnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Bondowoso |