Mudahkan Perusahaan, Lamongan Miliki Tangki Ukur Mobil

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Untuk mewujudkan Kabupaten Lamongan tertib alat ukur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai mengoperasikan tangki ukur mobil (TUM).
"Tangki ukur mobil 2019, kita bangun 2019, setelah perluasan ruang lingkup 2019 bisa diaktifkan untuk mobil tangki, yang membutuhkan tera," kata M Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan, Jumat (3/1/20120).
Advertisement
Adanya layanan TUM ini, sambung Zamroni merupakan bentuk komitmen Pemkab Lamongan untuk melindungi hak-hak konsumen. "Awal Januari ini kita sudah berhak melakukan pelayanan tera tangki ukur mobil. Kemarin sudah uji coba, setelah uji coba bisa digunakan. Sudah ada 1 tangki yang mengukur ke sana," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut, sekaligus menjawab keluhan pengusaha di Lamongan, khususnya pengusaha SPBU dan LPG, yang selama ini kesulitan jika akan melakukan tera ulang.
"Biasanya mereka melakukan tera di Mojokerto, Bojonegoro atau di Surabaya," ucap Zamroni.
Namun, sekarang pengukuran bisa dilakukan sendiri di Lamongan. Bahkan, dikatakan Zamroni, adanya TUM di Disperindag Lamongan ini mampu melakukan pengukuran armada tangki minyak dari daerah maupun dari luar daerah Lamongan.
"Itu mempermudah perusahaan-perusahaan tangki, untuk memastikan kepastian ukuran yang dibuat, karena sangat penting. Contoh dari perusahaan dari depo Pertamina, tidak mau ngisi kalau tidak ada kepastian ukurannya," tuturnya membeberkan.
Untuk diketahui, sebelum mengoperasikan Tangki Ukur Mobil (TUM), Disperindag Lamongan juga sudah memiliki Unit Metrologi Legal (UML) untuk memudahkan melakukan legalisasi ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) atau tera ulang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Gresik |