Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Perumahan Syariah Beromzet Miliaran

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polrestabes Surabaya membongkar penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence yang dijalankan PT Cahaya Mentari Pratama. Satu orang tersangka selaku direktur utama berinisal MS ditahan./p>
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, setidaknya ada 32 orang lebih yang menjadi korban perumahan fiktif itu dengan kerugian mencapai ratusan miliar. Sedangkan tanah perumahan yang dijanjikan merupakan tanah orang lain.
Advertisement
"Ternyata tanah orang bukan milik tersangka atau PT Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Terus ada laporan lain di Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, itu belum terdata berapa orang korbannya," kata Kapolrestabes Surabaya kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Menurut Kapolrestabes, potensi kerugian para korban ditaksir hingga belasan miliaran. Sebab, dari 4 laporan awal saja, ia menyebut kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.
"Potensi kerugiannya cukup besar. Dari 4 laporan aja kerugiannya bisa mencapai Rp 3,4 miliar. Apabila kalau dikumpulkan seluruh perumahan dengan tipe cluster itu bisa mencapai ratusan miliar," terang alumnus Akpol 1995 itu.
Kapolrestabes menuturkan, dari laporan itu, pihaknya sempat mendatangi salah satu kantor pemasaran yang berada di Jalan Rungkut Menanggal. Namun saat didatangi kantor dalam keadaan sepi.
"Kita kemudian mengamankan direktur utamanya ini," sambungnya.
Saat ini, lanjut ia, Polrestabes Surabaya masih terus menyelidiki siapa saja agen-agen pemasarannya yang terlibat. Sejumlah saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Kita akan dalami juga para korban yang di paguyuban untuk mencari tahu siapa agen pemasaran dan yang terlibat mengelola dana. Saat ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa oleh penyidik," ujar Kapolrestabes Surabaya usai mengungkap penipuan berkedok perumahan syariah tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Surabaya |