Peristiwa Daerah

Bawaslu Kabupaten Pamekasan Usul Kantor Permanen

Jumat, 10 Januari 2020 - 16:33 | 27.58k
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi. (Kabar Madura)
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi. (Kabar Madura)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Pamekasan) mengusulkan kantor permanen kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pasalnya, kantor setempat sudah tidak layak untuk ditempati.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, mengatakan bahwa kantor Bawaslu yang ditempati hari ini bukan kantor permanen. "Jadi Kantor yang ditempati hari masih sewa,"ungkapnya, Kamis (10/1/2020). 

Advertisement

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya memberikan saran kepada Wakil ketua Baleg DPR RI agar bisa memberikan dorongan mengenai kantor Permanen kepada pemerintah setempat.

"Kantor yang ditempati hari ini kurang nyaman dan kurang aman karena setiap kami bekerja air hujan masuk kedalam ruangan akibat banyak atap yang rusak," tegasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengusulkan terhadap pemerintah Kabupaten Pamekasan agar kantor Bawaslu untuk segera dibangun.

"Bawaslu sudah melakukan pengajuan permohonan Kantor Permanen terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jadi tinggal nunggu dari pemerintah setempat. Pengakuannya sudah hampir setengah tahun. Dan tanggapan dari pemerintah setempat sudah dalam pembahasan," tandasnya.

Sementara wakil ketua badan legislasi DPR RI, H Ach.Baidowi, mengatakan, bahwa usulan kantor permanen sudah menjadi catatan dirinya. 

"Keluhan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Pamekasan menjadi catatan kami untuk disampaikan ke Bawaslu RI bagaimana solusinya kedepan dan prosesnya panjang," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES