Pilkada Tuban 2020, KPU Tuban Mulai Buka Lowongan PPK

TIMESINDONESIA, TUBAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban (KPU Tuban) membuka lowongan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjadi penyelenggara tingkat kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban 2020 (Pilkada Tuban 2020), Rabu (15/01/2020).
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan dalam keterangannya menjelaskan bahwa seleksi calon anggota PPK itu berdasarkan pengumuman Nomor: 19/PP.05.3-Pu/3523/KPU-Kab/I/2020.
Advertisement
"Kita mengundang semua warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Kita buka lowongan ini hingga 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, dengan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan ke Kantor KPU Tuban Jalan Pramuka No.3 Tuban," paparnya.
Pihaknya menjelaskan, terkait persyaratan, ketentuan dan formulirnya bisa diakses di www.kpud-tubankab.go.id atau melalui 085648319771. Semua sudah jelas dan terinci.
"Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan di kantor kami," pungkasnya.
Untuk diketahui, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah 5 orang, dari total 20 kecamatan. KPU Tuban membutuhkan 100 orang PPK untuk Pilkada Tuban 2020. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Tuban |