Wujudkan Rasa Aman, Polres Malang Gelar Razia Kejahatan Jalanan dan Prostitusi

TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang melakukan razia kejahatan jalanan dan prostitusi di Kecamatan Kepanjen, Kamis, (16/1/2020). Razia itu dalam rangka memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat.
Razia yang dilakukan di beberapa titik tersebut, dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Malang, Kompol Anang Tri Hananta. Tempat yang menjadi sasaran pertama dalam razia tersebut adalah pertigaan PLN Kepanjen.
Advertisement
Di tempat itu, petugas menjaring dua anak jalanan yang sedang mengamen. Kemudian, razia yang dilakukan berlanjut ke area Stadion Kanjuruhan, di sini petugas tidak mendapati apapun.
Sasaran razia beralih di perempatan Kepanjen. Di tempat itu, petugas mengamankan dua anak punk. Dari perempatan Kepanjen, petugas bergerak ke Hotel Biru Talangagung.
Namun, petugas tidak menemukan pelanggaran di tempat tersebut. Setelah dari Hotel Biru Talangagung, petugas melakukan razia di Hotel Grand Semanggi Kepanjen.
Di tempat itu, petugas kepolisian juga tidak menemukan pelanggaran. Kabagops Polres Malang, Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan perihal operasi yang dilakukan tersebut.
"Operasi maupun kegiatan yang kami lakukan sasarannya merupakan kejahatan jalanan serta prostitusi," ujarnya kepada TIMES Indonesia.
Selanjutnya, dia mengatakan hasil razia diamankan beberapa anak punk maupun anak jalanan yang dianggap keberadaannya meresahkan masyarakat.
"Tentunya kami lakukan pembinaan dan edukasi, supaya mereka tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum maupun meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Dia melanjutkan, razia kejahatan jalanan serta prostitusi akan dilakukan secara rutin oleh Polres Malang dalam rangka meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |