KCB Pertanyakan Kinerja Pansel Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Komunitas Cinta Bangsa (KCB), Imam Rohmatullah, mempertanyakan kinerja panitia seleksi (Pansel) calon anggota komisi informasi DKI Jakarta yang terkesan tidak profesional dalam pelaksanaannya.
Menurut Imam, pansel anggota komisi informasi DKI Jakarta ini tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan asas dan tujuan adanya komisi informasi.
Advertisement
"Kami menilai bahwa pansel tidak profesional dalam mengedepankan kejujuran, independen dan transparansi karena kami tahu bahwa pansel diduga berada dalam tekanan terhadap 'calon anggota titipan' parpol, dan kami juga memantau bahwa banyak kader-kader partai yang terlibat dan masuk dalam seleksi calon komisioner ini," kata Imam dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (23/01/2020).
Imam menambahkan, proses seleksi itu juga patut dipertanyakan kredibilitas dari sisi lembaga, yang menjunjung tinggi nilai keterbukaan informasi atau transparansi. Apalagi lembaga ini setingkat provinsi yang berada langsung di bawah Dinas Kominfo Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, dalam proses seleksi anggota komisi informasi ini juga dinilai tidak profesional karena diduga adanya intervensi dari petinggi partai politik.
Imam juga menegaskan, bahwa dalam proses seleksi anggota komisi informasi ini sudah cacat secara moral maka kredibilitas lembaganya patut dipertanyakan.
"Kalau proses awalnya saja begini sudah cacat, maka kita tahu kedepan adalah semuanya pesanan dari yang berkuasa," imbuhnya.
Mereka juga mendesak Diskominfo agar membubarkan pansel dan membatalkan proses seleksi yang cacat ini. Atau mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan dan juga akan menyampaikan persoalan tersebut ke Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
"Diskominfo harus tegas, lembaga informasi sudah mencederai tujuan dan asasnya sendiri. Kami minta pansel dibubarkan atau kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk membubarkan komisi informasi dan Gubernur juga harus mengetahui persoalan ini," pungkas Imam Rohmatullah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |