Polsek Poncokusumo Amankan Petugas Dinsos Gadungan
Petugas Dinsos gadungan berinisial AE (49), warga Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang sering menipu warga prasejahtera dibekuk oleh jajaran unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

MALANG – Petugas Dinsos gadungan berinisial AE (49), warga Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang sering menipu warga prasejahtera dibekuk oleh jajaran unit Reskrim Polsek Poncokusumo.
Tersangka dibekuk petugas kepolisian saat menjalankan aksinya menipu warga, Selasa, (22/1/2020). Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni kartu KIS 17 buah, uang tunai Rp 930 ribu dan satu unit tas laptop.
Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Kusumawati menjelaskan kronologi penangkapan petugas Dinsos gadungan yang dilakukan oleh Polsek Poncokusumo.
"Pelaku ditangkap atas laporan salah seorang petugas PKH (Program Keluarga Harapan) yang saat itu melihat aksi penipuan tersebut," ujar Ipda Nining Kusumawati, kepada TIMES Indonesia.
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mendatangi rumah-rumah warga yang berstatus prasejahtera. Kemudian yang bersangkutan meminta sejumlah uang.
"Pelaku meminta sejumlah uang untuk keperluan warga prasejahtera yang masuk pada program PKH," kata Perwira Pertama (Pama) kepolisian dengan satu balok di pundaknya ini.
Atas laporan dari salah seorang petugas PKH tersebut, petugas Polsek Poncokusumo langsung bergegas menuju lokasi kejadian di Dusun Sumbersari, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo.
"Pelaku ditangkap usai menjalankan aksinya. Kemudian oleh petugas ditangkap untuk diamankan ke Polsek Poncokusumo," tuturnya.
Menurutnya, pihak unit Reskrim Polsek Poncokusumo saat ini sedang memintai keterangan terhadap petugas Dinsos gadungan yang Tipu Warga Prasejahtera. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

