Peristiwa Daerah

Wow! Realisasi Pajak Kendaraan di Magetan Lampaui Target PAD 2019

Kamis, 23 Januari 2020 - 22:12 | 193.36k
Kepala UPT PPD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Indah Isminarti saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (23/1/2020). (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kepala UPT PPD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Indah Isminarti saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (23/1/2020). (Foto: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Indah Isminarti mengungkapkan, realisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan di wilayah setempat tahun 2019 melebihi target.

Dari target PAD Rp 119.701.000.000 setahun, bisa mendapatkan Rp 151.893.488.350.

Advertisement

"Artinya ini sudah melebihi target," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (23/1/2020).

Berdasarkan data yang tercatat di UPT PPD Provinsi Jatim wilayah Kabupaten Magetan, ada pun rincian realisasi penerimaan pajak tersebut berdasarkan jenis-jenisnya. Yaitu, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasinya mencapai Rp 106.196.674.900, dengan target Rp 83.470.000.000.

Sedangkan, pajak Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor realisasinya mencapai Rp 45.373.782.000 dari target Rp 35.990.000.000. Kemudian, untuk pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 271.884.250 dari target Rp 205.000.000.

Selanjutnya, untuk pajak RPKD realisasinya hanya sebesar Rp 51.147.200 dari target Rp 36.000.000.

Menurut Indah Isminarti, capaian target realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Hal itu, salah satunya di sebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.

"Total kendaraan bermotor wajib pajak di Kabupaten Magetan tahun 2019 ada sebanya 380.247 unit," terangnya.

Sementara itu, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, UPT PPD Kabupaten Magetan mengaku terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Di antaranya, seperti Samsat Desa (SamDe) hingga yang terbaru pelayanan Samsat Payment Point yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Baru Magetan.

"Upayanya dengan melakukan jemput bola dan pengembangan berbagai layanan," ucap Kepala UPT PPD Kabupaten Magetan(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES