Razia di Magetan, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama pihak kepolisian mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia rumah kos di wilayah Kelurahan Kepolorejo, Senin (27/1/2020).

MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama pihak kepolisian mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia rumah kos di wilayah Kelurahan Kepolorejo, Senin (27/1/2020).
Kasi Pamwal Satpol PP Magetan, Dandun Widya Kuwuma mengatakan, dua pasangan bukan suami istri tersebut kedapatan berada di dalam kamar kos, saat razia gabungan sedang berlangsung.
"Operasi ini digelar karena adanya laporan dari masyarakat yang menduga kos putri tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya," ujarnya kepada TIMES Indonesia.
Dari hasil penyisiran di sejumlah rumah kos yang ada di kawasan itu, pihaknya berhasil menjaring sebanyak tujuh orang, dua di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar.
"Yang kita amankan rata-rata adalah berprofesi sebagai pemandu lagu di cafe atau tempat karaoke yang ada di Magetan," ujarnya.
Selanjutnya, setelah terjaring razia di rumah kos mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Magetan untuk dilakukan pembinaan. "Sementara kita lakukan pendataan sekaligus pembinaan," imbuh Kasi Pamwal Satpol PP Magetan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

