Peristiwa Daerah

Cerita Sipon, Pasien Cuci Darah yang Tertolong oleh Iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 28 Januari 2020 - 22:46 | 65.29k
Sipon bersama istri saat ditemui di RSD Kabupaten Lumajang. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Jember for TIMES Indonesia)
Sipon bersama istri saat ditemui di RSD Kabupaten Lumajang. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Jember for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Nyawa Sipon bisa saja melayang jika saja beban biaya pengobatan penyakit gagal ginjalnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasalnya, pria asal Lumajang, Jawa Timur berusia 55 tahun tersebut diharuskan menjalani terapi cuci darah atau hemodialisa (HD) yang berbiaya selangit sepanjang hidupnya.

Sementara, tiang perekonomian keluarganya nyaris goyang.

Advertisement

“Tiga tahun saya menjalani HD yang dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS. Entah apa yang terjadi, mungkin kami yang di sini sudah tutup usia sejak kami tak sanggup membiayai sendiri untuk pengobatan penyakit gagal ginjal," kata Sipon, pasien HD di RSD Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu.

Sipon menerangkan bahwa penyakit gagal ginjal yang dideritanya sudah berlangsung selama sekitar empat tahun.

Dia menceritakan, sebelum menjadi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) dirinya berobat dengan biaya pribadi.

"Awal-awal saya rutin cuci darah 1 minggu 3 kali. Biaya yang dikeluarkan tiap kali cuci darah bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta lebih. Bahkan sampai jual sawah di kampung agar saya tetap bisa berobat," cerita bapak satu orang anak ini.

Sipon yang saat itu bekerja wiraswasta sempat merasa putus asa ketika tidak lagi memiliki harta untuk melanjutkan biaya pengobatannya. Di tengah keputusasaannya, salah seorang kerabatnya menyarankan dirinya untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS.

Mengikuti saran tersebut, Sipon kemudian mendaftar untuk menjadi peserta JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan sebagai Peserta Mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Saat daftar itu pelayanan yang diberikan baik sekali. Kami diberikan informasi dengan sangat jelas dan bahkan di sini saya tersadar ketika petugas memberikan informasi bahwa premi yang dibayarkan ini berdasarkan gotorng-royong. Wah, kenapa tidak saat sebelum sakit saja saya mendaftar?" ucapnya.

Diakui Sipon, selama 4 tahun mendapatkan pelayanan HD, peningkatan pelayanan dari pihak BPJS Kesehatan maupun rumah sakit sangat dirasakan.

Apa lagi dengan adanya sistem pemangkasan atau simplifikasi pelayanan HD yang hanya cukup dengan pendaftaran finger print di loket pendaftaran tanpa memperbaruhi rujukan 3 bulan sekali dari Faskes Pertama atau Puskesmas.

“Makin memudahkan pasien, apa lagi kalau jarak rumahnya jauh. Pasien cuci darah (HD) yang sudah terjadwal tinggal datang ke RS terus sidik jari, tidak perlu ada rujukan berulang. Pelayanan baik, manfaat yang didapatkan jauh dibandingkan dengan iuran yang kita bayarkan. Semoga Program JKN-KIS BPJS Kesehatan terus ada dan memberikan pelayanan terbaiknya,” tutup Sipon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES