Lemparkan Serbuk Kopi ke Korban, Pencuri HP Ini Diamankan Polisi

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Ada modus baru pelaku pencurian HP (handphone) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku lemparkan serbuk kopi ke mata korban, untuk melancarkan aksinya mencuri HP di counter. Modus ini merupakan modus baru.
Pelaku yang diketahui bernama Irfan Efendi (20), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, berpura-pura sebagai pembeli saat mendatangi counter HP di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, yang sudah ia incar sebelumnya.
Advertisement
Pelaku melemparkan serbuk kopi ke mata korban atau petugas counter yakni Sri Sulistia Ningsih, warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, saat counter dalam keadaan sepi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah HP hasil curian pelaku, dan serbuk kopi yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya, di counter tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengemukakan, saat pelaku beraksi, kondisi counter dalam keadaan sepi. Pelaku telah merencanakan aksinya itu, dengan sengaja membeli serbuk kopi di sebuah warung.
“Pelaku melakukan aksinya seorang diri, lalu masuk ke counter korban dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat yang sama, pelaku langsung melempar sebuk kopi yang dibawanya dalam kemasan plastik,” tutur Eddwi, Jumat (31/1/2020).
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 subsider 362 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tambah Kapolres Probolinggo, kepada pelaku pencurian HP modus baru itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Probolinggo |