Gelar Penggerebekan, Polres Bangkalan Sita 77 Motor Diduga Hasil Curian

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Sebanyak 77 unit sepeda motor disita Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi. Puluhan kendaraan roda dua tersebut, diduga merupakan hasil kejahatan.
"Kami juga mengamankan seorang pria. Perannya menerima motor tanpa dilengkap dokumen sah, baik itu dengan cara dibeli maupun digadaikan," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Selasa (4/2/2020) malam.
Advertisement
Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan penyelidikan selama satu minggu guna membongkar keberadaraan 77 motor yang diduga bodong itu. Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan motor hasil curian dilakukan sejak sore hari.
"Kasus ini akan terus kami dalami. Termasuk meminta keterangan dari seseorang yang diamankan," imbuhnya.
Peraih Adhi Makayasa lulusan terbaik Akpol 2010 di Semarang ini mengungkapkan sebanyak 30 personel gabungan dari Satreskrim, Shabara, dan Satintelkam dikerahkan dalam proses penggerebekan. Semua barang bukti sepeda motor langsung diangkut menggunakan tujuh kendaraan truk.
"Penggerebekan itu hasil penyelidikan sebagai upaya untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor," terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madura |