Diduga Cemarkan Lingkungan, Komisi III DPRD Situbondo akan Sidak Pabrik Rumput Laut
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Situbondo akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap pabrik rumput laut di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji.

SITUBONDO – Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Situbondo akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap pabrik rumput laut di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji. Hal itu berdasarkan laporan warga yang ada di sekitarnya bahwa limbah dari pabrik tersebut diduga sumber pencemaran lingkungan.
Sudah sejak 2018, menurut warga Ardirejo yang tidak mau disebut namanya, bau amis menyengat di sekitar pabrik rumput laut membuat masyarakat tidak merasa nyaman. Akhirnya mereka mengadu ke komisi III DPRD Situbondo.
Dari informasi yang dihimpun oleh TIMES Indonesia, Bahwa Instalasi Pengeloaan Limbah (IPAL) pabrik rumput laut yang berlokasi di jalan bukit putih ini diduga belum dibangun sesuai standarisasi dan diduga belum memiliki ijin.
Johantono, anggota komisi III DPRD Kabupaten Situbondo menuturkan, waktu dekat pihaknya akan turun untuk mengecek lokasi yang diduga sumber pencemaran lingkungan yang sudah lama diresahkan oleh warga karena menebarkan aroma amis.
“Komisi III DPRD Situbondo akan segera meninjau lokasi, jika benar, pabrik rumput laut tersebut salah satu sumber pencemaran lingkungan maka kita akan minta kepada dinas terkait yakni DLH untuk segera menindak lanjutinya,“ tegas politisi muda PKB Situbondo ini.
Tidak hanya itu, kata Jhon, sapaan akrbanya, Komisi III DPRD Situbondo juga akan mengecek surat izin IPAL yang harus dipenuhi oleh perusahan sesuai standarisasi IPAL sehingga tidak berdampak pencemaran limbah terhadap lingkungan sekitar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


