DLH Situbondo: Tidak Ada Pembiaran bagi Pabrik yang Tak Ramah Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo atau DLH Situbondo menegaskan tidak ada pembiaran bagi seluruh pabrik di Situbondo jika pengelolaan limbahnya tidak sesuai standarisasi dan tidak ramah lingkungan.

SITUBONDO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo atau DLH Situbondo menegaskan tidak ada pembiaran bagi seluruh pabrik di Situbondo jika pengelolaan limbahnya tidak sesuai standarisasi dan tidak ramah lingkungan.
Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, Kholil usai mendampingi sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Situbondo ke pabrik rumput laut di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kamis (06/02/2020).

Menurutnya, selain melakukan sosialisasi dan pembinaan, pihaknya meminta seluruh pabrik yang pengelolaan limbahnya agar memperhatikan dampak terhadap lingkungannya agar masyarakat tidak merasa terganggu.
Soal bau amis dari pabrik rumput laut, DLH Situbondo akan menguji sample limbah yang dibuang ke sungai. Jika hasil lab membuktikan tidak ramah lingkungan maka DLH Situbondo akan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengelolaannya.

"Kita tidak membiarkan limbah dari seluruh pabrik, semuanya kita pantau," ujar Kepala DLH Situbondo ini.
Diketahui, Komisi III DRPD dan DLH Situbondo bergerak cepat untuk menangani masalah bau amis yang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Dalam waktu dekat juga surat rekomendasi dari DLH Situbondo akan diserahkan kepada pihak pabrik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


