Soal WNI Eks ISIS, Robi Sugara Sarankan Indonesia Tiru Malaysia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat intelijen dan keamanan negara dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara menilai WNI eks ISIS bisa pulang ke Indonesia baik secara legal atau tidak legal.
Menurut dia, justru yang berbahaya jika mereka pulang ke Indonesia tanpa diketahui statusnya oleh pemerintah sebagai WNI eks ISIS.
Advertisement
Adapun negara yang masih menampung WNI eks ISIS bisa saja mengembalikan mereka negara masing-masing, termasuk ke Indonesia mengingat ada juga warga yang bukan ISIS bisa dipulangkan atau dideportasi dari negara tersebut ke negara asal.
"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemilahan antara mereka yang waktu gabung dengan isis sebagai fighters atau hanya masyarakat biasa. Untuk yang masyarakat biasa, bisa diprioritaskan dengan juga memilah antara kelompok rentan dan tidak. Rentan maksudnya adalah anak-anak perempuan dan orang tua," ujar Roby kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Selanjutnya, menurut Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center ini, para WNI eks ISIS bisa dimasukkan dulu ke program rehabilitasi dan deradikalisasi. Mereka yang sudah masuk pada kategori bebas radikal kemudian dipulangkan ke daerah dengan penanganan khusus dari pemerintah daerah.
"Sementara mereka yang masuk kategori bukan domain pihak keamanan. Tetangga kita Malaysia sudah mengambil kebijakan yang cepat dengan menerima mereka kembali pulang ketimbang di sana jauh lebih berbahaya," ujar Robi Sugara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |