Sistem Antrean Online Efektif Urai Antrean di DPP dr Triwiranto Jember

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sistem antrean online atau daring melalui aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak hanya membawa kebaikan bagi peserta JKN-KIS.
Namun juga memberikan dampak positif bagi FKTP yang mulai menggunakan sistem antrean ini dalam pelayanannya.
Advertisement
Salah satunya yakni di FKTP Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr. Triwiranto yang beralamat di Perum Bumi Mangli Permai A-07, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Saat diwawancarai, Triwiranto mengatakan bahwa sistem antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi yang patut diacungi jempol.
Triwiranto menjelasjan bahwa dengan jumlah peserta terdaftar di tempatnya lebih dari 5.000 peserta dan dengan kunjungan kurang lebih 90 sampai 100 kunjungan per harinya dirasa sistem antrean online ini berdampak nyata.
Pasalnya, dengan diberlakukannya sistem ini kepadatan antrean di ruang tunggu tempat praktenya dapat terurai.
"Hal ini sangat bermanfaat bagi kami meskipun di ruang tunggu mencukupi untuk menampung puluhan antrean. Selain itu juga membantu kami dalam penataan administrasi MR pasien lebih tertata," kata dokter Triwiranto, Jumat (7/2/2020).
Tidak hanya dapat mengurai panjang antrean pasien di ruang tunggunya, sistem antrean online ini juga membuat lokasi parkiran yang disediakan pihaknya tidak lagi terlalu padat.
"Biasanya sebelum ada sistem ini di parkiran bisa ada lebih dari 10 mobil. Belum lagi sepeda motornya," ujarnya.
Dokter Triwiranto juga menyebut sistem antrean online ini juga berdampak positif bagi pasien atau peserta JKN-KIS di tempatnya.
Sebab, pasien dapat memperoleh nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN yang diakses di mana pun, tanpa perlu datang langsung ke FKTP.
"Sehingga pasien baru datang ke FKTP ketika sisa antreannya sudah dekat. Jadi tidak perlu lama menunggu atau ngantre di sini," terangnya.
Karena kemudahan tersebut, Triwiranto berharap seluruh peserta JKN-KIS yang terdaftar di tempat prakteknya dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dalam fitur aplikasi Mobile JKN.
"Di tempat praktek kami 80 persen adalah peserta JKN-KIS tapi baru hanya 20 persen yang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN. Jadi perlu ada sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat tentang aplikasi Mobile JKN ini," harapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sistem antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Khususnya dalam memperoleh nomor antrean yang lebih praktis dan tidak ribet.
"Jadi prinsipnya mereka bisa mengambil nomor antrean melalui Mobile JKN dan tentunya ketika mereka mengambil nomor antrean mereka akan mengetahui posisinya itu pada antrean ke berapa dan sisanya tinggal berapa," terang Anto, sapaan Antokalina.
Dia berharap, seluruh FKTP yang ada di Jember memberlakukan sistem antrean online ini.
"Di Jember sendiri sekitar 39 ribu peserta JKN-KIS sudah mengakses aplikasi Mobile JKN. Artinya mobilitasnya semakin tinggi dan tentunya harapannya semua FKTP di Jember menggunakan Sistem antrean online ini demi kemudahan pelayanan kepada peserta," harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jember |