Advertisement
Peristiwa Daerah

Sensus Penduduk 2020 Gunakan Sistem Online, Ini Alasannya

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Penduduk 2020. Sensus kali ini merupakan ketujuh kalinya digelar dan baru menggunakan sistem online. Mengapa?

TIMES Indonesia,
Sensus Penduduk 2020 Gunakan Sistem Online, Ini Alasannya
Ilustrasi - sosialisasi sensus penduduk 2020 (Foto: BPS)
A-AA+

MALANG Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Penduduk 2020. Sensus kali ini merupakan ketujuh kalinya digelar dan baru menggunakan sistem online. Mengapa?

Seperti disampaikan di laman resmi BPS, metode sensus penduduk kali ini menggunakan sistem online karena dinilai sebagai solusi atas persoalan yang ada pada metode tradisional.

Advertisement

Metode tradisional tentu membutuhkan biaya yang cukup mahal. Sedangkan pemerintah dituntut untuk terus update terkait data, karena perubahan komunitas yang sangat cepat.

Selain itu, meningkatnya response burden menjadi salah satu kelemahan dari metode tradisional. Kesulitan dalam melakukan pencacahan secara langsung juga menjadi satu faktor kelemahan. Karena di era saat ini, mobilitas penduduk terus meningkat, dan banyaknya kelompok yang sulit dijangkau.

Sebab itu pemerintah memilih metode kombinasi yang dianggap sebagai solusi atas persoalan di atas tersebut. Ada empat solusi yang ditawarkan. Pertama, menggunakan dan mengkombinasikan antara short form dan long form. Kedua, melakukan rolling cencus. Ketiga, menggunakan internet-based self-enumeration. Keempat, beralih ke register-based cencus.

Sensus penduduk pada tahun 2020 ini tidak hanya dilakukan Indonesia. Ada 54 negara yang juga melakukan sensus penduduk atau perumahan. Beberapa diantaranya adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, Arab Saudi, Jepang, Filipina, Meksiko, Malaysia, Argentina, Korea Selatan, Thailand, Brazil, Rusia, Qatar, Ghana dan beberapa negara lainnya.

Sensus penduduk 2020 atau SP2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk. Upaya ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia”.

Advertisement

Kondisi data kependudukan di Indonesia sendiri masih pecah menjadi dua versi, yaitu Dukcapil dan BPS. Tahun 2018 Ditjen Dukcapil Triwulan II 2018 meliris total penduduk di Indonesia mencapai 263,9 juta. Sedangkan BPS-BAPPENAS menyebut 264,2 juta penduduk.

Sensus Penduduk 2020 nantinya masyarakat harus mengisi datanya sendiri pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai Februari sampai Maret 2020 melalui laman http://sensus.bps.go.id. TIMES Lovers jangan sampai ketinggalan, ya! (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M
PenulisMohammad Naufal Ardiansyah Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia