DPRD Majalengka Soroti Tugu Batas Kota, Asep Eka: Perlu Dirapihkan dan Ditata Ulang

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Tugu batas kota yang berada di wilayah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka (DPRD Majalengka).
Salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Asep Eka Mulyana mengatakan, bahwa tugu batas kota tersebut, perlu dirapihkan dan ditata ulang kembali.
Advertisement
"Karena hari ini lokasi tersebut hanya dijadikan pusat keramaian saja dan belum menjadi pusat ekonomi. Untuk itu saya mendorong agar pemerintah daerah segara melakukan penataan dan memunculkan pusat ekonomi dan pusat keramaian yang baru di lokasi tersebut," ungkap Asep Eka, Senin (17/2/2020).
Bahkan kata dia, selain tugu batas kota, kondisi warung yang berada di lokasi tugu batas kota tersebut, juga harus ditata kembali. Karena menurutnya, jika lokasi tersebut bisa diperhatikan, akan menjadi ikon kebanggaan Kabupaten Majalengka.
Apalagi dikatakan Asep, saat ini di Kabupaten Majalengka, banyak memiliki ikon yang menjadi kebanggaan masyarakat, seperti pasar Kadipaten yang mirip Malioboro, Tugu Majalengka Raharja yang berada di Bundaran Munjul dan Alun-alun Majalengka.
"Jadi nanti kalau sudah ditata, para wisatawan bisa menikmati pemandangan yang menarik. Mulai dari pasar Malioboro, tugu batas kota, Bunderan Munjul, alun-alun Majalengka, Bunderan Cigasong, hingga Sidangwangi. Jadi saya berharap penataan tugu batas kota harus segera dilakukan oleh Pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, menurut Eka Prisaptio Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka sangat mendukung adanya penataan pusat keramaian. Karena menurutnya, itu bisa memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat.
"Bahkan saya melihat tugu batas kota yang saat ini menghubungkan akses jalur lingkar, utara ini minim penerangan dan rawan tindak kejahatan. Maka dari itu saya berharap ada penantaan ulang di tugu batas kota dan infrastuktur di jalan lingkar utara juga harus diperhatikan," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |