Peristiwa Daerah

Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Massa Berunjuk Rasa di Depan Balai Kota Cirebon

Kamis, 20 Februari 2020 - 15:43 | 42.56k
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di gerbang pintu masuk balaikota saat sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di gerbang pintu masuk balaikota saat sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Gerimis hujan di Kota Cirebon tidak mengurungkan niat puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law Ciptaker Cilaka, untuk menggelar aksi di depan Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). Mereka menolak adanya RUU Omnibus Law, karena dirasa anti demokrasi dan tidak berpihak pada rakyat.

Aksi tersebut dimulai ketika pukul 12.00 WIB. Puluhan peserta aksi yang terdiri dari Agra Jabar, LBH Cirebon, Kasbi Jabar, FNKSDA, Pembaru Cirebon, FMN Kuningan, Seruni Cirebon, LPM Fatsoen, PMII, Fordisma Untag, Basis, Dermayu Ora Meneng, Gerakan Menolak Mager, Dema IAIN Syekh Nurjati, Himpunan Mahasiswa Majalengka, IPNU Kota/Kabupaten Cirebon, dan Santri Alam, melakukan long march menuju Jalan Siliwangi untuk melakukan aksi.

Advertisement

Di depan Balai Kota Cirebon, mereka melakukan orasi dan menyampaikan bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law. Sebab menurut mereka, RUU tersebut akan sangat berdampak kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Ciayumajakuning.

Menurut salah satu perwakilan aksi, Nanda, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, Bandara BIJB Kertajati, Pelabuhan Patimban, serta perluasan pembangunan PLTU Cirebon, sangat berdampak pada masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang ada di kawasan Segitiga Rebana ini hanya diperuntukkan investasi perusahaan besar.

"Kemudahan mendapat izin ini tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan rencana tata ruang. Sehingga akan menghancurkan sumber daya masyarakat kecil seperti nelayan dan petani," jelasnya, Kamis (20/2/2020).

Apalagi bagi kaum buruh, lanjutnya, RUU ini hanya akan membuat posisi buruh semakin rentan dalam mendapatkan perlindungan atas kepastian kerja, waktu kerja Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dan upah murah, serta memberikan peluang bagi pengusaha untuk dapat lepas dari jeratan hukum pidana.

Untuk itu, tambahnya, Aliansi Rakyat Tolak RUU Omnimbus Law Ciptaker Cilaka melakukan aksi untuk menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja, yang sejatinya hanya memberikan pelayanan kepada borjuasi komperador dan tuan tanah. Selain itu, mereka juga menuntut kepada pemerintah dan DPR-RI untuk segera membatalkan pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Karena rancangan tersebut berpotensi besar merugikan dan merampas hak-hak dasar dan kehidupan rakyat.

"Dan juga segera turunkan iuran premi BPJS Kesehatan semua kelas serta pungutan lainnya yang memberatkan rakyat," ujarnya.

Mereka juga menuntut untuk membubarkan Taman Nasional Gunung Ciremai yang menjadi landasan dijalankannya eksplorasi Geothermal, yang terhubung dengan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Segitiga Rebana, dan menolak pembangunan infrastruktur yang mengabdi pada investasi serta menolak pembangunan PLTU Cirebon dan Indramayu

"Kita juga menuntut kepada Presiden Jokowi serta Kapolri untuk menghormati, menjamin, dan melindungi hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Aksi tersebut awalnya berjalan kondusif. Namun tak beberapa lama, para peserta aksi mencoba merangsek masuk ke dalam area Balai Kota Cirebon. Beruntung, para petugas kepolisian yang berjaga dan Pamdal Balai Kota, dengan sigap mencegah mereka masuk, dan menahannya di depan pintu gerbang masuk. Karena tak kunjung diizinkan masuk atau mengirimkan perwakilan, aksi tersebut pun bubar pada pukul 13.30 WIB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES