Pemkot Batu Berencana Tambah Satu Kecamatan Lagi, Apa Alasannya?

TIMESINDONESIA, BATU – Pemkot Batu berancang-ancang menambah satu kecamatan lagi di Kota Batu. Hal tersebut dikemukakan Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi melihat perkembangan kota yang semakin padat.
Disamping itu, amanat undang-undang yang mengharuskan satu kota minimal empat kecamatan, dicoba direalisasikan oleh Pemkot Batu.
Advertisement
"Kita memang merencanakan mengembangkan tiga kecamatan menjadi empat kecamatan. Lihat saja Kecamatan Batu paling padat penduduknya, kalau Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo digabung, masih banyak penduduk Kecamatan Batu," kata Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi.
Menurut Dewanti, perbandingan jumlah penduduk di kecamatan Batu dengan dua kecamatan lainnya tidak seimbang. Selain itu, alasan rencana penambahan satu kecamatan di Kota Batu adanya aturan yang menyatakan sebuah kota minimal memiliki empat kecamatan.
"Kita sudah memenuhi itu, tapi itu butuh kajian, pemecahan wilayahnya seperti apa? Apa seperti penataan daerah pemilihan (dapil) itu butuh kajian," ujarnya.
Pemecahan wilayah ini tidak hanya Kecamatan Batu saja, namun juga Kecamatan Bumiaji mengingat ada beberapa desa yang mengajukan pemecahan desa, seperti Desa Tulungrejo.
Di Kecamatan Batu juga muncul wacana pemecahan desa/kelurahan, seperti Sisir, Ngaglik dan Temas. Daerah-daerah ini memiliki penduduk yang padat seperti Kelurahan Temas memiliki penduduk 17 ribu sementara Sisir mempunyai jumlah penduduk 20 ribu orang.
Karena itulah Pemkot Batu berancang-ancang menambah satu kecamatan lagi di Kota Batu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |