Pemkot Tikep Dorong Sultan Zainal Abidin Syah Sebagai Pahlawana Nasional, Ini Kata Akademisi
Pelaksanaan seminar nasional pengusulan sultan Zainal Abidin Syah (1947 - 1967) sebagai pahlawan nasional pada 1 Maret 2020 mendatang oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mendapat dukungan dari akademisi Ilmu Sejarah di Maluku Utara (Malut).

MALUKU UTARA – Pelaksanaan seminar nasional pengusulan sultan Zainal Abidin Syah (1947 - 1967) sebagai pahlawan nasional pada 1 Maret 2020 mendatang oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mendapat dukungan dari akademisi Ilmu Sejarah di Maluku Utara (Malut).
Namun dari dukungan tersebut, terdapat juga kritikan dan masukan yang muncul dari para akademisi sejarah yang sangat teliti dengan persoalan sejarah.
Seperti yang disampaikan dosen Ilmu Sejarah Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang juga bergelut dalam dunia peneliti sejarah di Yayasan the Tebings, Irfan Ahmad. Ia menilai seminar dengan tema “Peran Sultan Zainal Abidin Syah dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” yang akan diselenggaran di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) perlu ada kesepakatan dari dua peran masa lalu sultan Zainal Abidin Syah.
Karena dalam pengusulan pahlawan nasional pastinya membutuhkan kejelasan literasi yang terbukti peristiwanya sehingga harus fokus pada satu peran sejarah periodesasi sultan Zainal Abidin Syah yang akan di perjuangkan.

"Prinsipnya kami mendukung penuh. Tapi perlu dipertimbangkan kedua isu tersebut," kata Irfan kepada TIMES Indonesia, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, perlu ada sikap kesepakatan dan kesepahaman pada satu naskah akademik yang disiapkan dan itu harus menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) agar naskah akademik yang akan disiapkan memiliki narasi sejarah yang sangat kuat.
Sebab jika dalam satu tokoh dan dua peristiwa yang berbeda pasti ada plus - minusnya dari kedua periodesasi tersebut. Apalagi dalam periodesasi itu terdapat juga dengan perlawanan Haji Salahuddin dari Patani Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)
"Yang mau diusul ini Sultan Tidore, Zainal Abidin Syah (1947–1967) atau Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Irian Barat (1956–1961)," tanya Irfan.
Irfan mengatakan, bahwa pengusulan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai pahlawan nasional perlu mempertimbangan juga serdadu Walanda yang sampai pada 1950 masih berada di Maluku (Utara). Sebab dalam pengusulan pahlawan nasional pasti akan masuk pada tahapan pembahasan biografi pahlawan. Dengan begitu ketika isu Gubernur Papua yang diangkat tentu bisa menjadi wacana yang kuat. Apalagi sewaktu Sultan Zainal Abidin Syah menjabat sebagai Gubernur di Papua, belum lagi terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT).
Tentu pertimbangan dari dua peran sejarah yang didorong sangat perlu. Karena akan dapat mengaitkan lagi dengan adanya sejarah RIS dan NIT. Dan bisa dipastikan akan mengugurkan hubungan “mesra” antara Belanda dan sultan Ternate, Tidore dan kesultanan Bacan.
Sejarah hubungan mesra antara kesultanan Tidore dapat dibuktikan dalam pertemuan yang berlangung di Kapal Fregat HNLMS Van Galen tahun 1948 yang di hadiri Sultan Bacan, Dede Muhsin Usman Syah, Kapten Letnan G.A. Cox (Komandan Kapal), Sultan Ternate, Iskandar Muhammad Djabir Syah dan Sultan Tidore, Zainal Abidin Syah.
"Ingat bahwa pertemuan ini pada tahun 1848. Makanya lebih tepat Wacana Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Papua Barat," sarannya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

