Peristiwa Daerah

Viral! Beredar Video Kecurangan Oknum Pelaku Usaha Gas LPG

Senin, 09 Maret 2020 - 21:26 | 63.18k
Tabung gas LPG 3 Kg (Foto: Istimewa)
Tabung gas LPG 3 Kg (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kerja keras pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memeratakan perekonomian masyarakat Indonesia, yang salah satunya, dengan program tabung gas LPG 3 Kg, dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Pasalnya, di salah satu wilayah, tabung gas melon ini disalahgunakan oleh oknum pelaku usaha tak bertanggung jawab. Seperti usaha yang berada di Jl. H. Kancil, Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

Advertisement

Usaha yang dijalankan ialah melakukan penyuntikan atau pemindahan dari tabung LPG 3 Kg ke tabung gas non subsidi LPG 12 Kg dan 50 Kg. Proses tersebut dilakukan dengan cara menggunakan selang dan batu es.

Hal ini terungkap dari beredarnya video dikalangan warga yang berisi proses pemindahan gas dari tabung LPG 3 Kg ke tabung besar non subsidi. Dan ini dibenarkan oleh seorang warga setempat, yang namanya minta dirahasiakan.

"Sering sekali saya melihat mobil-mobil berisi tabung-tabung gas LPG mondar-mandir di jalan ini, menuju lokasi itu," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dia menyampaikan, usaha yang melanggar hukum ini, pemilik usaha disebut-sebut telah meraup keuntungan Milaran rupiah setiap bulannya.

Ia mengaku resah atas aktifitas usaha yang melanggar UU tersebut. Selain membuat tabung gas LPG 3 Kg langka, harganya juga ikut melambung tinggi. Oleh karena itu, ia berharap, aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum pelaku usaha yang merugikan orang banyak tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES