Peristiwa Daerah

Ini Fungsi Nyalakan Lampu Motor di Siang Hari

Selasa, 10 Maret 2020 - 10:18 | 104.81k
Pengendara motor menyalakan lampu motor di siang hari. (foto: Istimewa)
Pengendara motor menyalakan lampu motor di siang hari. (foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Pengendara sepeda motor wajib menyalakan lampu utama saat di siang hari. Namun demikian, aturan yang telah tercatat di Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini nyatanya masih sering diabaikan, ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui fungsi menyalakan lampu motor di siang hari.

Salah satu fungsi menyalakan lampu di siang hari adalah agar pengendara mobil atau motor yang melihat spion hanya dalam waktu singkat bisa mendeteksi atau menyadari kendaraan lain dari pantulan lampu utama. Hal pendukung lainnya yakni, menyalakan lampu motor tersebut telah dapat menekan angka kecelakaan di lalu lintas.

Advertisement

peraturan-lampu.jpg

“Sudah diuji coba di Polda Jatim. Setelah diberlakukannya lampu dinyalakan pada siang hari, angka kecelakanann itu menurun hampir 50% dan sudah diuji di DPR,” jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda. Soni Alamsah.

Edisi-selasa-lampu-10-Maret-20201fe75497a5471f32.jpg

“Sampai sekarang masih belum ada hasilnya, masih diuji lagi. Ya bagus itu, yang ditanyakan sama mahasiswa kan itu terkait siang hari dari pukul berapa sampai berapa. Sedangkan, yang dimaksudkan kepolisian ialah mulai dari terbit hingga terbenam matahari,” ucapnya.

peraturan-lampu-b.jpg

Soni pun berharap, agar masyarakat dapat memahami dan menaati rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan peraturan yang telah ada.

“Merespon sangat baik, untuk kemanan ketertiban di jalan. Taati rambu lalu lintas , supaya di jalan lebih disipilin, kondusif. Karena untuk keselamatan masyarakat juga,” harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES