Bapenda Bangkalan Target Pendapatan Pajak Restoran dan Hotel Capai 3,5 Miliar

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menargetkan pendapatan sektor pajak restoran ataupun rumah makan dan hotel di tahun 2020 mencapai Rp 3,5 miliar.
Guna menggenjot sektor penerimaan pajak, Bapenda telah memasang alat perekam data transaksi usaha berupa tapping box dan portable data terminal (PDT) di sekitar 50 restoran maupun hotel di Kabupaten Bangkalan.
Advertisement
"Pemasangan PDT lebih banyak dibandingkan tapping box, karena manual," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, Selasa (10/3/2020).
Pemasangan mesin pencatat transaksi usaha di meja kasir ini dinilai sangat efektif untuk mendongkrak PAD. Apalagi, semua proses transaksi langsung terhubung ke Bapenda Kabupaten Bangkalan.
"Alat perekam data transaksi pajak itu juga berfungsi mencegah terjadinya kecurangan atau kebocoran potensi pajak yang dilakukan wajib pajak," paparnya.
Ismet berharap raihan pajak dari sektor perhotelan dan restoran atupun rumah makan di Kabupaten Bangkalan, dapat meningkat dan memenuhi target. Pemasangan tapping box dan PDT sebagai implementasi optimalisasi PAD.
"Untuk mencapai target pajak restoran dan hotel sebesar Rp 3,5 miliar, kami terus mendorong pemanfaatan dua alat pemantau transaksi itu," jelas Kepala Bapenda Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |