Peristiwa Daerah

Berjalan 18 Tahun, Proyek Pengembangan JLS Masih Kurang 300 Kilometer

Selasa, 10 Maret 2020 - 23:43 | 99.40k
Perkembangan pengerjaan jalan JLS di Blitar. (Foto: Istimewa)
Perkembangan pengerjaan jalan JLS di Blitar. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Tahun 2020 menandai 18 tahun berlangsungnya pembangunan proyek pengembangan JLS (Jalur Lintas Selatan). Proyek sepanjang 700 kilometer tersebut hingga saat ini masih baru mencapai 400 kilometer.

Presiden Jokowl Widodo pada November 2019 menetapkan Perpres 80 Tahun 2019. Isinya membahas tentang percepatan pembangunan kawasan ekonomi kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, dan Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Advertisement

Adanya perpres tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan JLS yang menghubungkan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.

Ketua PWI Jatim Ainun Rohman Selasa (10/3/2020) di Graha Kadin Jatim menyatakan bahwa percepatan pembangunan memang perlu. Hal ini diharapkan mampu mengurangi disparitas sosial ekonomi antara kawasan selatan dan utara di provinsi ini.

“Jika dinamika ekonomi di wilayah selatan tumbuh maka kesejahteraan masyarakat dan sektor swasta akan lebih hidup,” ujar Ainun Rohman.

Untuk saat ini pembangunan JLS di kawasan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), BTS (Bromo Tengger Semeru), Wilis (Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, dan Ponorogo), dan wilayah selatan masih diupayakan untuk selesai.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa pembangunan JLS tersebut sampai saat ini masih terkendala pembebasan lahan.

“Jika memungkinkan 30 kilometer dari arah Sendang Biru ke Lumajang sudah clear maka akan sangat mungkin pembangunan JLS akan segera dilakukan di tahun 2021,” ujar Gubernur Khofifah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES